Lima Fakta Penangkapan Terduga Teroris di Karanganyar, Ternyata Pernah Terlibat Bom Thamrin

Densus Densus 88 Anti Teror mengamankan seorang warga berinisial Z, warga Blulukan, Colomadu, Karanganyar, pada Kamis (14/6/2018) malam

Editor: Putra Dewangga Candra Seta
TribunSolo.com/Efrem Limsan Siregar
Suasana di sekitar rumah warga yang diduga merupakan bekas narapidana terorisme di Desa Bulukan, Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah, Kamis (14/6/2018) 

SURYA.co.id - Densus Densus 88 Anti Teror mengamankan seorang warga berinisial Z, warga Blulukan, Colomadu, Karanganyar, pada Kamis (14/6/2018) malam.

Baca: Begini Respon Nagita Slavina Saat Rafathar Minta Mainan Baru, Rafathar: Mainan Lama Buat Anak Yatim

Dikabarkan sebelumnya, polisi melakukan penggeledahan di rumah warga tersebut.

Keterangan Ketua RT setempat, Hartono, Z ditangkap Densus 88 sekitar pukul 19.30 WIB.

Proses penggeledahan selesai sekitar pukul 22.30 WIB melalui sterilisasi area.

TribunJakarta.com merangkum sejumlah fakta yang dikutip dari Tribun Solo.

1. Pendatang Dari Cirebon

Ilustrasi Densus 88
Ilustrasi Densus 88 (ist)

Ketua RT setempat, Hartono, mengatakan Z ditangkap polisi sekitar pukul 19.30 WIB.

"Iya Z ditangkap, dia pendatang dari Cirebon tapi sudah KK (ikut Kepala Keluarga) sini," jelasnya pada TribunSolo.com.

Meski tak menyaksikan penangkapan Z, namun dirinya membenarkan adanya penangkapan.

Hartono menyatakan bahwa Z pernah ditangkap dan terlibat kasus terorisme.

Bahkan menurut informasi yang beredar ia adalah eks narapidana teroris.

Namun, hingga saat berita ini diturunkan, petugas kepolisian belum memberikan keterangan.

Kapolres Karanganyar, AKBK Henik Maryanto, yang berada di lokasi juga enggan memberikan informasi lanjut kepada awak media.

Adapun tetangga Z, Suparno, mengatakan, Z tinggal di rumah mertuanya bersama sang istri.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Solo
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved