Lima Fakta Penangkapan Terduga Teroris di Karanganyar, Ternyata Pernah Terlibat Bom Thamrin
Densus Densus 88 Anti Teror mengamankan seorang warga berinisial Z, warga Blulukan, Colomadu, Karanganyar, pada Kamis (14/6/2018) malam
SURYA.co.id - Densus Densus 88 Anti Teror mengamankan seorang warga berinisial Z, warga Blulukan, Colomadu, Karanganyar, pada Kamis (14/6/2018) malam.
Baca: Begini Respon Nagita Slavina Saat Rafathar Minta Mainan Baru, Rafathar: Mainan Lama Buat Anak Yatim
Dikabarkan sebelumnya, polisi melakukan penggeledahan di rumah warga tersebut.
Keterangan Ketua RT setempat, Hartono, Z ditangkap Densus 88 sekitar pukul 19.30 WIB.
Proses penggeledahan selesai sekitar pukul 22.30 WIB melalui sterilisasi area.
TribunJakarta.com merangkum sejumlah fakta yang dikutip dari Tribun Solo.
1. Pendatang Dari Cirebon

Ketua RT setempat, Hartono, mengatakan Z ditangkap polisi sekitar pukul 19.30 WIB.
"Iya Z ditangkap, dia pendatang dari Cirebon tapi sudah KK (ikut Kepala Keluarga) sini," jelasnya pada TribunSolo.com.
Meski tak menyaksikan penangkapan Z, namun dirinya membenarkan adanya penangkapan.
Hartono menyatakan bahwa Z pernah ditangkap dan terlibat kasus terorisme.
Bahkan menurut informasi yang beredar ia adalah eks narapidana teroris.
Namun, hingga saat berita ini diturunkan, petugas kepolisian belum memberikan keterangan.
Kapolres Karanganyar, AKBK Henik Maryanto, yang berada di lokasi juga enggan memberikan informasi lanjut kepada awak media.
Adapun tetangga Z, Suparno, mengatakan, Z tinggal di rumah mertuanya bersama sang istri.