Berita Blitar
Ada Satu Kardus Barang Bukti yang Dibawa dari Rumah yang Digerebek Densus 88 di Blitar
Ada satu kardus barang bukti yang dibawa dari rumah yang digerebek Densus 88 di Blitar
Penulis: Imam Taufiq | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.co.id | BLITAR - Penggerebekan rumah milik NN di Lingkungan/Kelurahan Bajang RT 01/RW 01, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, yang dilakukan Densus 88 berlangsung sekitar pukul 19.30 wib.
Waktu penggerebekan itu hampir bersamaan dengan warga yang baru pulang salat tarawih.
Warga kaget karena terlihat banyak mobil parkir di depan rumah NN, sambil menyalakan lampu rotator.
Meski rumah NN agak terpisah dengan rumah warga lainnya, namun hal itu mengundang penasaran warga.
Apalagi, rumah yang didatangi banyak petugas berseragam Densus 88 itu berada di tepi jalan jurusan Malang-Blitar, sehingga dengan cepat warga berdatangan.
Baca: Densus 88 Tangkap Tiga Terduga Teroris di Blitar, Satu di Antaranya Seorang Dokter
Baca: Pemilik Rumah yang Digerebek Densus 88 di Blitar Dikenal Tertutup dan Jarang Bergaul dengan Tetangga
Namun, warga tak bisa mendekat karena dihadang petugas.
Termasuk, pagar pintu depan rumah itu, dijaga banyak petugas.
Akhirnya, warga melihat dari kejauhan atau di seberang jalan tersebut.
Hanya sekitar 30 menit, petugas sudah terlihat keluar dari rumah tersebut.
Saat keluar rumah itu, petugas menggiring tiga pria dan langsung dimasukkan ke dalam mobil Kijang bertuliskan Densus 88.
Informasinya, ketiganya langsung dibawa ke Polres Blitar.
Bawa Satu Kardus Barang
Beberapa menit setelah NN dan dua rekannya dibawa pergi, petugas kembali mendatangi rumah tersebut.
Namun, kali ini bukan petugas Densus 88 yang membawa ketiga orang tersebut, melainkan seperti tim lain.