Ramadan 2018
Jangan Sampai Salah, Ini Niat & Doa Zakat Fitrah agar Puasa Ramadhan 2018 Diterima Allah SWT
Zakat fitrah adalah zakat yang diwajibkan kepada setiap muslim sebagai santunan kepada orang-orang miskin.
SURYA.CO.ID - Zakat fitrah adalah zakat yang diwajibkan kepada setiap muslim sebagai santunan kepada orang-orang miskin.
Kewajiban membayar zakat fitrah bersamaan dengan disyariatkan puasa Ramadhan, yaitu pada tahun kedua Hijriyah.
Kewajiban membayar zakat fitrah dibebankan kepada setiap muslim dan muslimah, baligh atau belum, kaya atau tidak, dengan ketentuan bahwa dia masih hidup pada malam hari raya dan memiliki kelebihan dari kebutuhan pokoknya untuk sehari.
Zakat fitrah ini dibayarkan maksimal sebelum shalat idul fitri.
Lantas, berapa besarnya Zakat Fitrah yang harus dibayarkan?
Dilansir Surya.co.id dari nu.or.id, simak pembahasan di bawah ini.
Besarnya zakat fitrah adalah 1 sha’ yaitu 2176 gram atau 2,2 kg beras atau makanan pokok.
Dalam prakteknya jumlah ini digenapkan menjadi 2,5 kg, karena untuk kehati-hatian.
Hal ini di anggap baik oleh para ulama.
1. Menurut madzhab Hanafi, diperbolehkan mengeluarkan zakat fitrah dengan uang, jika dianggap lebih bermanfaat bagi mustahik.
Waktu mengeluarkan zakat fitrah adalah sejak awal bulan Ramadan hingga sebelum shalat ‘idul fitri.
Jika mengeluarkan zakat fitrah setelah shalat ‘idul fitri maka dianggap sedekah sunnah.
Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah SAW:
"Barangsiapa mengeluarkan (zakat fitrah ) sebelum shalat (‘idul fitri) maka zakatnya sah. Baransiapa mengeluarkan setelah shalat maka dianggap sedekah sunah.” (HR. ibnu Majah)