Berita Bangkalan Madura
Penumpang Minibus di Bangkalan Madura Mendadak Ditangkap Polisi. Ini Sebabnya
Seorang pemuda asal Surabaya tiba-tiba disergap polisi begitu turun dari minibus di alun-alun Kecamatan Blega, Bangkalan, Madura
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Eben Haezer Panca
SURYA.co.id | BANGKALAN - Unit Reskrim Polsek Blega menangkap Lauhil Mafud (28), pemuda asal Wonorejo Indah Timur, Surabaya, ketika baru saja turun dari minibus di depan alun-alun kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan, Madura, Kamis (7/6/2018).
Pemuda itu ditangkap karena diduga terkait dalam peredaran narkoba.
Dari tangannya, polisi dua poket sabu masing-masing seberat 0,25 gram dan 0,50 gram yang disimpan dalam gulungan selembar tisu.
"Gulungan tisu berisikan dua plastik kilp berisi sabu itu dimasukkan ke bungkus rokok," ungkap Kasubbag Humas Polres Bangkalan AKP Bidarudin.
Penangkapan Lauhil Mafud merupakan hasil pengembangan atas informasi yang diterima pihak kepolisian. Transaksi disebutkan akan dilakukan di depan Alun-alun Blega.
"Berdasarkan ciri-ciri yang disebutkan, kami langsung menyergap seorang pria begitu turun dari angkutan umum," jelasnya.
Ia menegaskan, tersangka bersama bukti berupa dua poket sabu lantas dibawa ke Mapolsek Blega. Ia terancam hukum pidana selama minimal 4 tahun penjara.
"Sesuai Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," tegasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/ilustrasi-borgol-tersangka-tahanan-pelaku-kejahatan-curanmor-curas_20180405_095517.jpg)