Bom Surabaya
Aman Abdurrahman Sebut Pelaku Bom Surabaya Orang Sakit Jiwa, Kapolri: Tolong Viralkan Pernyataan Itu
Pernyataan tersebut diucapkan Aman dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jumat (25/5/2018)
SURYA.co.id - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian meminta masyarakat untuk ikut membuat viral pernyataan terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman.
"Tolong nanti viralkan pernyataan Aman Abdurahman di sidang," ujar Kapolri di Mapolda Jambi, Jumat (26/5/2018).
Baca: Pengguna Jalan Tanda Tangan lalu Terima Bingkisan, Cara IKA SMAN 4 Surabaya Deklarasi Antiterorisme
Baca: Video: Wanita Penumpang KA Mengaku Teman Teroris & Menantang Polsuska, Ternyata Ini Isi Tasnya!
Baca: UU Terorisme Telah Disahkan, Fahri Hamzah Ungkap Adanya Kelompok yang Manfaatkan Aksi Teror, Siapa?
Pernyataan tersebut dilontarkan Aman dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jumat (25/5/2018).
"Aman Abdurrahman menyampaikan bahwa melakukan serangan kepada orang kafir, termasuk umat Nasrani, sepanjang dia tidak menggangu, tidak boleh dan haram, berdosa, apalagi melakukan bom bunuh diri, membawa anak, itu masuk neraka. Itu bukan kata saya," kata Kapolri.
Tribun-Video.com melansir dari Kompas.com, Sabtu (26/5/2018), menurutnya pernyataan itu sangat penting untuk meredam aksi teror bom bunuh diri seperti di Surabaya, yang bahkan melibatkan anak-anak.
Tito mempercayai hal itu karena Aman merupakan pimpinan Jamaah Ansharut Daulah (JAD), kelompok yang diduga sebagai dalang bom Surabaya dan aksi teror di sejumlah daerah.
Sebelumnya Aman telah menyatakan bahwa pelaku serangkaian teror itu tak paham jihad dan sakit jiwa.
Baca: Anak Teroris Dita Kirim Pesan Misterius Sebelum Mati di Surabaya, Isinya Diungkap Polisi, Merinding
"Dua kejadian (teror bom) di Surabaya itu saya katakan, orang-orang yang melakukan, atau merestuinya, atau mengajarkan, atau menamakannya jihad, adalah orang-orang yang sakit jiwanya dan frustrasi dengan kehidupan," ujar Aman.
"Kejadian dua ibu yang menuntun anaknya terus meledakkan diri di parkiran gereja adalah tindakan yang tidak mungkin muncul dari orang yang memahami ajaran Islam dan tuntutan jihad, bahkan tidak mungkin muncul dari orang yang sehat akalnya," kata dia.
Suara Dentuman saat sidang
Sidang terdakwa terorisme Aman Abdurrahman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jumat (25/5/2018), diliputi ketegangan.
Pada menit awal persidangan, terdengar dentuman keras saat pengacara Aman membacakan nota pembelaan.
Para pengunjung lantas terkejut, dan seketika empat polisi bertopeng membawa senjata laras panjang mengelilingi Aman.
Dilansir Tribun-Video.com dari TribunJakarta.com, Sabtu (26/5/2018), rupanya dentuman tersebut berasal dari drum yang jatuh pada proyek pembangunan di depan PN.