Berita Gresik
Serikat Pekerja di Gresik Demo Tolak Tenaga Kerja Asing, Imigrasi Sebut Deportasi 200 TKA pada 2017
Serikat pekerja (SP) Logam, Elektronik dan Mesin - Serikat pekerja seluruh Indonesia (LEM-SPSI) Kabupaten Gresik unjuk rasa menolak tenaga asing.
Surya/Moch Sugiyono
TKA - anggota SP LEM SPSI unjuk rasa di Kantor Imigrasi Cabang Gresik, Jl Raya Duduksampean, Rabu (9/5/2018).
SURYA.co.id | GRESIK - Serikat pekerja (SP) Logam, Elektronik dan Mesin - Serikat pekerja seluruh Indonesia (LEM-SPSI) Kabupaten Gresik unjuk rasa menolak tenaga asing di Kantor Imigrasi Gresik Jl Raya Duduksampean.
Unjuk rasa berangkat dari Kantor Federasi SPSI Kabupaten Gresik di area ruko Terminal Bunder dengan pengawalan ketat aparat TNI dan Polri. Massa yang memenuhi jalan raya Duduksampean membuat jalur Jl Raya Duduksampean Gresik sempat padat merambat.
Ali Muchsin, Ketua SPSI Kabupaten Gresik mengatakan bahwa dari Posko pengaduan tenaga kerja asing (TKA) ditemukan tenaga kerja asing sebanyak 600 orang tersebar di ribuan perusahaan di Gresik.
"Tapi data di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gresik hanya 463 orang. Artinya ada selisih 137 orang, yang diduga belum didaftarkan ke Disnaker," kata Ali, Rabu (9/5/2018).
Lebih lanjut Ali mengatakan bahwa dari temuan itu, diharapkan Disnaker dan imigrasi tegas dalam pengawasan TKA. Sebab, dari temuan di lapangan ada TKA yang sudah bekerja selama 15 tahun, namun tidak ada peningkatan tegas dari Imigrasi dan Disnaker.
Menurut Ali, TKA hanya yang mempunyai keahlian jangan hanya sebagai tukang las dan kuli batu. Sehingga keberadaan TKA bisa mengurangi tenaga kerja lokal Gresik.
"Kalau hanya tukang las, lebih baik diambilkan dari warga Gresik sendiri," katanya.
Sedang Kepala Imigrasi Tanjung Perak Surabaya Romi Yudianto di Kantor Cabang Imigrasi Gresik mengatakan bahwa sejak kemarin sudah melakukan pengawasan TKA bersama instansi terkait dengan dibentuk tim pengawasan orang asing (Pora) mulai tingkat Kabupaten sampai Kecamatan.
"Pengawasannya sudah berjalan bersama tim pengawas orang asing (Pora) di Gresik sampai tingkat kecamatan," kata Romi Yudianto.
Namun, data yang disampaikan juga tidak jelas, bahwa selama 2017 TKA di Gresik hanya sekitar 300 orang.
"Selama 2017 sudah mendeportasi tenaga kerja asing sebanyak 200 orang. Mereka rata-rata izin tinggalnya sudah habis," katanya.
Romi menjelaskan bahwa TKA yang di Gresik kebanyakan dari Tiongkok dan India. "Mereka dominan level marketing, manager dan tenaga ahli. Untuk un skill di Kabupaten Gresik saya rasa tidak ada," imbuhnya.
Massa SP LEM SPSI akhirnya membubarkan diri dan siap melaporkan adanya TKA di tiap-tiap perusahaan.
Siang dan Malam Petugas Tertibkan Warga Gresik untuk Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan |
![]() |
---|
Pekerja di Gresik Meninggal Tertimbun Serbuk Kayu, Disnaker Periksa PT Hexamitra Charcoalindo |
![]() |
---|
Selain Razia Malam, Kepolisian di Gresik Juga Jaga Tempat Penyimpanan Vaksin Sinovac di Puskesmas |
![]() |
---|
Terkait Warga Gresik Tinggal di Goa, Kades Sekapuk Sebut Itu Perbuatan Aneh, Pihaknya Siap Membiayai |
![]() |
---|
Vaksinasi Covid-19 Kedua di Kabupaten Gresik, Bakal Undang Influencer saat Seremoni |
![]() |
---|