Rabu, 8 April 2026

Berita Blitar

Kanim Kelas II Blitar Tangkap 4 WNA Selama Januari-April 2018

Kanim Kelas II Blitar meningkatkan pengawasan dengan membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di tingkat kecamatan.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: irwan sy
surya/samsul hadi
Kepala Kanim Kelas II Blitar, M Akram menunjukkan foto WNA asal Pantai Gading sedang ikut kompetisi sepak bola tarkam di wilayah Udanawu, Kabupaten Blitar, Senin (7/5/2018). 

SURYA.co.id | BLITAR - Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Blitar menindak empat warga negara asing (WNA) selama Januari-April 2018.

Terbaru, Kanim Kelas II Blitar menangkap WNA asal Pantai Gading, Konan Nzue Ange Oliver (23), saat bermain kompetisi sepak bola antar-kampung di Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar.

"Sampai April 2018 ini, kami sudah menindak empat WNA yang bermasalah dengan dokumen keimigrasian," kata Kepala Kanim Kelas II Blitar, M Akram, Senin (7/5/2018).

Keempat WNA yang ditangkap petugas Kanim Kelas II Blitar, satu berasal dari Myanmar, dua dari Jerman, dan satu lagi dari Pantai Gading.

Satu WNA asal Myanmar ditangkap karena tidak memiliki paspor dan izin tinggal. WNA asal Myanmar itu diduga sebagai pengungsi. Petugas sudah memindah WNA asal Myanmar ke Rumah Detensi Imigrasi Surabaya.

Sedangkan dua WNA asal Jerman ditangkap karena melanggar izin tinggal. Izin tinggal kedua warga Jerman itu sudah overstay atau melebihi batas waktu yang ditentukan.

Petugas sudah mendeportasi kedua warga Jerman itu dan diwajibkan membayar biaya beban.

"Terakhir, kami menangkap WNA asal Pantai Gading yang sedang bermain sepak bola di Kecamatan Udanawu. Sekarang kasusnya masih dalam proses penyidikan petugas Imigrasi," kata Akram.

Akram mengatakan Kanim Kelas II Blitar memang sedang meningkatkan pengawasan terhadap orang asing. Kanim Kelas II Blitar meningkatkan pengawasan dengan membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di tingkat kecamatan.

Sampai sekarang Kanim Kelas II Blitar sudah membentuk 27 Timpora. Targetnya, Kanim Kelas II Blitar harus membentuk 48 Timpora di tingkat kecamatan.

"Timpora di tingkat kecamatan ini efektif untuk pengawasan orang asing. Anggota Timpora tingkat kecamatan ini gabungan dari Polsek, Koramil, Kecamatan, dan Satpol PP," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved