Kamis, 23 April 2026

Berita Surabaya

Ini Pelanggaran yang Paling Banyak Dilakukan Pengendara di Kota Surabaya

Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Eva Guna Pan Pandia menuturkan, para pelajar di Surabaya juga masih banyak melakukan pelanggaran.

Penulis: Fatkhul Alami | Editor: Titis Jati Permata
surya/fatkhul alamy
Petugas Satlantas Polrestabes Surabaya saat menggelar Operasi Patuh Semeru di depan Taman Bungkul Jalan Raya Darmo Surabaya, Kamis (3/5/2018). 

SURYA.co.id | SURABAYA - Ada 11 ribu pengendara di Surabaya yang melakukan pelanggaran selama seminggu Operasi Patuh Semeru 2018.

Mereka melakukan berbagai jenis pelanggaran di jalanan Surabaya.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Eva Guna Pan Pandia menerangkan, pelanggaran yang banyak dilakukan pengendara di antaranya melanggar marka jalan, rambu, surat kelengkapan kendaraan, kendarai motor tanpa helm.

"Juga banyak pengendara motor lebih dari dua orang, melawan arus dan anak di bawah umur," sebut Pandia, Kamis (3/5/2018).

Menurut Pandia, semua pelanggar itu ditilang. Tindakan ini diharapkan masyarakat atau pengendara ada efek jera dan tak mengulangi pelanggaran.

Sehingga saat mengendarai kendaraan bisa tertib dan patuh aturan.

"Ini sudah mendekati Puasa dan nanti Lebaran. Masyarakat harus tertib di jalanan, sehingga bisa menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas," ingat Pandia.

Pandia menuturkan, para pelajar di Surabaya juga masih banyak melakukan pelanggaran.

Para pelajar nekat mengendarai atau membawa motor saat berpergian dan berada di jalan raya.

Padahal para pelajar itu belum memiliki SIM lantaran belum umur 17 tahun.

"Masih banyak pelajar yang bawa motor, terutama anak-anak SMP. Saya himbau orangtua jangan mudah melepas anaknya yang masih di bawah umur bawa kendaraan sendiri. Bahaya, biasa terjadi kecelajaan," cetus Pandia.

Apalagi, lanjut Pandia, ada pelajar di bawah umur yang mengendarai motor dan mengalami kecelakaan sampai meninggal dunia.

"Orangtua salah kaprah, beri anak masih di bawah umur motor sport. Kalau kecelakaan bagimana, apalagi meninggal dunia. Jangan terulang lagi," pungkas Pandia.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved