Berita Tuban
Jembatan Widang-Babat Ambruk, Ada Rekayasa Baru, Semua Kendaraan dari Arah Surabaya Boleh Melintas
Untuk kendaraan kecil dan bus masih dibolehkan melintas dua arah, melewati jembatan Widang.
Penulis: M. Sudarsono | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.co.id | TUBAN - Forum lalu lintas telah mengadakan rapat lanjutan kedua terkait ambrolnya jembatan Widang-Babat, bertempat di Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, Senin (24/4/2018) sore.
Rapat membahas tentang pengalihan arus bagi kendaraan yang melintas jembatan Widang Babat yang masih berfungsi, baik dari arah Surabaya ke Tuban atau sebaliknya.
Kasatlantas Polres Tuban, AKP Eko Iskandar mengatakan, segala jenis kendaraan yang dari arah Surabaya ke Tuban boleh melintasi jembatan Widang yang masih berfungsi, baik bus/ truk maupun kendaraan lainnya.
Sedangkan untuk kendaraan kecil dan bus masih dibolehkan melintas dua arah, melewati jembatan Widang.
Namun, untuk kendaraan truk dan alat berat dari arah Semarang maka diwajibkan melewati jalan Deandles atau jalur utara, melalui manunggal utara, Paciran hingga sampai tujuan.
"Rekayasa lalu lintas berlaku hari ini pukul 06.00 WIB tadi, berarti sekarang sudah diterapkan," ujar Eko sapaan akrab Kasatlantas saat dikonfirmasi SURYA.co.id mengenai hasil rapat, Selasa (24/4/2018).
Ia menjelaskan, selain pengalihan arus, rapat juga menghasilkan hal-hal lain.
Di antaranya, Kementerian Perhubungan menyiapkan rambu dan papan himbauan, jembatan yang ambrol direncanakan dapat dioperasikan H-10 sebelum lebaran.
"Ya ada beberapa poin hasil setelah dilaksanakan rapat kedua, rapatnya kemarin dan baru berlaku hari ini. Ada perubahan pengalihan arus lalin," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/jembatan-widang-babat-ambruk_20180424_103704.jpg)