Berita Entertainment
Kondisi Terbaru Saipul Jamil di Dalam Penjara, Doa Mengalir untuk Mantan Suami Dewi Perssik Itu
Pada 18 Februari 2016, Saipul Jamil dilaporkan ke polisi atas tuduhan percabulan anak di bawah umur.
SURYA.CO.ID - Pada 18 Februari 2016, Saipul Jamil dilaporkan ke polisi atas tuduhan percabulan anak di bawah umur.
Penyanyi Saipul Jamil harus menjalani delapan tahun penjara sebagai akumulasi hukuman atas kasus tindak pidana korupsi dan asusila yang dilakukannya.
Pada sidang 31 Juli 2017 lalu, Saipul divonis tiga tahun penjara ditambah denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan karena dinilai terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi sebesar Rp 250 juta untuk pengurusan kasus asusila yang dilakukannya.
Adapun dalam kasus asusila, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memvonis Saipul lima tahun penjara, lebih berat dari putusan PN Jakarta Utara yang hanya tiga tahun.
Lalu apa kabar mantan suami Dewi Perssik sekarang?
Tentu saja, ia masih mendekam di balik jeruji besi sampai saat ini.
Beberapa waktu lalu beredar foto terbaru Saipul Jamil.
Baca: BREAKING NEWS - Maria Juara Indonesian Idol 2018
Baca: Fakta Unik Tentang Foto Bahu Mulus Ayu Ting Ting Bersama Boy William di Kamar Mandi
Baca: Ingat Ibu Jempol RCTI OKE’ yang Dulu Tiap Hari Muncul di TV? Kini Kondisinya Memprihatinkan
Baca: VIDEO - TKW Asal Ponorogo Mabuk Berat di Taiwan, Kelakuannya Bikin Geleng-geleng Kepala
Ia sekarang terlihat lebih berotot. Wajahnya pun terlihat lebih tirus.
Foto itu beredar setelah diunggah akun instagram lambe turah.
Potretnya itu diunggah akun Instagram @lambe_turrah pada Selasa (17/4/2018) dan mendapat berbagai respos dari warganet.
anyelir_shenja: "Sehat terus ya bang IPULLLL."
stationstoresby: "baru inget ini orang dipenjara."
keynia_denova: "Semoga cepat bebas bang dan jd org yg lebih baik lagi."
Berikut penampakannya

Untuk diketahui, pedangdut Saipul Jamil mendekam di balik jeruji besi terkait kasus pencabulan dan berlanjut kasus suap.
Pada tahun 2016 lalu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menyatakan Saipul jamil bersalah melanggar Pasal 292 KUHP tentang perbuatan pencabulan terhadap sesama jenis yang belum dewasa, bukan Pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak.
Kasus itu berawal dari laporan DS (17) yang melaporkan tindak pencabulan yang dilakukan Saipul pada 18 Februari 2016.
DS mengaku mendapat perlakuan tak senonoh dari Saipul saat diajak menginap di rumah mantan suami Dewi Perssik itu.
DS kemudian dibawa ke Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, untuk menjalani pembuatan visum et repertum. Dalam sidang visum itu ditunjukkan dan terungkap bahwa ada DNA Saipul pada DS.
Pada 4 April 2016, Saipul mendekam di Rutan Cipinang Klas 1, Jakarta Timur.
Sepekan kemudian, ia pun menjalani sidang perdana perkaranya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Ia didakwa dengan tiga pasal alternatif. Pertama, Pasal 82 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Kedua, Pasal 290 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perbuatan cabul dengan orang yang tak sadar atau pingsan. Terakhir, pasal 292 KUHP tentang perbuatan pencabulan terhadap sesama jenis.
Berselang beberapa hari seusai divonis tiga tahun penjara oleh hakim, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan kuasa hukum Saipul Jamil, Bertanatalia, dan seorang panitera muda PN Jakarta Utara bernama Rohadi di kawasan Sunter.
Kasus Saipul Jamil berlanjut. Nah, setelah beberapa kali mengikuti sidang, Saipul Jamil dinyatakan melakukan tindak pidana korupsi.
Ia kemudian divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Tipikor Jakarta. Terpidana dalam kasus percabulan itu juga diwajibkan membayar denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan.
Total hukuman penjara yang ia harus jalani adalah 8 tahun.
Kini, Bang Ipul harus menjalani sisa hukumannya berada di Lembaga Permasyarakatan Kelas 1 Cipinang, jakarta.
Baca: Live Streaming & Sinopsis Karma ANTV Senin 23 April, Roy Kiyoshi Menangis Tersedu-sedu!
Baca: Tak Tahan Lihat Tante Pakai Tank Top, Kuli di Lamongan Ini Nekat Membangunkannya, Selanjutnya
Baca: Ingat Siswi SD di Surabaya yang Kecanduan Seks? Kondisinya Sekarang Berubah Drastis
Baca: Remaja Madiun Diperkosa 4 Pria di Surabaya Lalu Dibiarkan Telanjang di Kuburan