Berita Sidoarjo

Sopir Pribadi Gondol 10.000 Dollar AS Milik Juragan, Uangnya Dipakai untuk Lakukan Ini

Sebanyak Rp 90 digunakan tersangka untuk bayar utang, beli motor, dan sebagian sudah dibagikan ke saudara-saudaranya.

Penulis: M Taufik | Editor: irwan sy
surya/m taufik
Rilis pencurian uang 10.000 Dollar Amerika yang dilakukan warga Sidoarjo, Selasa (10/4/2018) 

SURYA.co.id | SIDOARJO - Kusmaidin alias Kentang, pria 41 tahun asal Desa Gemurung, Gedangan, Sidoarjo, ditangkap polisi karena ketahuan mencuri 10.000 Dollar Amerika.

Pria yang bekerja sebagai sopir pribadi tersebut mencuri uang milik majikannya sendiri.

"Tersangka ini ditangkap saat bersembunyi di Krian," kata Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, Kompol M Harris, Selasa (10/4/2018).

Pencurian itu terjadi 9 Februari 2018 lalu. Saat mengantarkan majikannya ke Lapas Sidoarjo menggunakan mobil Fortuner, korban mengambil tas berisi uang yang ditaruh di jok depan, sebelah bangku sopir.

Ketika korban masuk ke Lapas untuk besuk di sana, korban menggasak tas tersebut kemudian kabur. Dia lantas bersembunyi di rumah saudaranya di Krian.

"Saat balik ke mobil, korban mendapati tas dan sopirnya itu sudah tidak ada. Korban lantas melapor ke polisi dan kemudian dilakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku," sambung Harris.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku sudah menukarkan uang itu dan menghabiskannya. Sebanyak Rp 90 digunakan tersangka untuk bayar utang, beli motor, dan sebagian sudah dibagikan ke saudara-saudaranya. Tersisa Rp 20 juta, disita oleh petugas sebagai barang bukti.

Berikut video suasana rilis kasus tersebut:

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved