Berita Tulungagung

841 Hektar Lahan Perhutani di Kabupaten Tulungagung Akan Ditanami Tebu

Lahan Perhutani KPH Blitar seluas 2695,5 hektar akan ditanami tebu setelah ada konsesi antara PTPN X dengan Kementerian LHK.

Penulis: David Yohanes | Editor: Eben Haezer Panca
surabaya.tribunnews.com/david yohanes
Lahan hutan yang ditanami jagung oleh petani. 

SURYA.co.id | TULUNGAGUNG - Lahan Perhutani KPH Blitar seluas 2695,5 hektar akan ditanami tebu. Kepastian ini setelah ada konsesi antara PTPN X dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

Diungkapkan Kasi Perencanaan dan Bisnis KPH Blitar, Sarman, dari lahan konsesi itu kemudian dilakukan verifikasi.

Hasil verifikasi, luas lahan di KPH Blitar yang akan ditanami tebu seluas 841 hektar.

“Sudah ada kesepakatan kerja sama antara PTPN X dengan Kementerian LHK. Kami hanya selaku pelaksana,” terang Sarman.

Lahan tersebut berada di wilayah Kabupaten Tulungagung, tepatnya di PKPH Campurdarat.

Penanaman tebu ini merupakan bagian dari upaya swasembada gula nasional.

Lanjut Sarman, ada kewajiban bagi investor untuk menghutankan kembali wilayah konsesi.

Dari kesepakatan itu, tanaman kehutanan mencapai 51 persen sedangkan tanaman tebu 49 persen.

“Karena basis kami adalah tanaman kehutanan, maka tidak mungkin meninggalkan tanaman pokok,” tambah Sarman.

Sebenarnya rencana penanaman tebu ini akan dilaksanakan 2017.

Namun saat itu izin dari Kementerian LHK baru turun pada Bulan September.

Saat sosialisasi Bulan Oktober 2017, masyarakat penggarap lahan sudah membersihkan lahan, menyebar pupuk kandang dan menyiapkan lubang untuk tanaman jagung.

Akibatnya rencana tanam 2017 tidak bisa dilaksanakan.

Tahun 2018 ini rencana itu kembali akan direalisasikan.

Halaman
12
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved