Berita Surabaya
Musda KNPI Jatim Terancam Gagal Terlaksana Sesuai Jadwal
Mayoritas Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) se Jatim menolak Musda digelar oleh
Penulis: Fatkhul Alami | Editor: Cak Sur
SURYA.co.id | SURABAYA – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Jatim mengagendakan menggelar musyawarah daerah (Musda) di Trenggalek pada 10 April 2018. Cuma, agenda tersebut terancam batal terlaksana sesuai jadwal.
Ini seiring mayoritas Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) se Jatim menolak Musda digelar oleh karteker Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) KNPI Jatim, Achmad Suhawi. Ini merujuk dari hasil rapat Majelis Pemuda Indonesia (MPI) Jatim, Jumat (6/4/2018).
“Keputusan rapat MPI Jatim, ada aturan-aturan yang dilanggar ketua karteker DPD KNPI Jatim. Sehingga, rencana Musda KNPI di Trenggalek tidak sesuai dengan AD /ART,” jelas M Rizal, Ketua MPI Jatim, usai rapat.
Rizal menjelaskan, pelanggaran yang dilakukan karteker DPD KNPI Jatim, yaitu di pasal 31 tentang DPD KNPI Provinsi. Dimana DPD KNPI Provinsi dipilih oleh Musyawarah Provinsi untuk masa jabatan 3 (tiga) tahun.
“Mekanisme pengangkatan karteker ini yang tidak dilakukan. Kita ini dalam menjalankan organisasi harus taat pada aturan,” jelas Rizal.
Dia memberi contoh kongres KNPI 2015 di Papua, dilaksanakan berdasarkan kesepakatan dari kongres sebelumnya.
“Nah, untuk musda KNPI Jatim XII nanti, seharusnya mengacu pada hasil musda KNPI Jatim XI tahun 2012 di Hotel Utami, disepakati dilaksanakan di Surabaya,” terang Rizal.
Kapan musda KNPI di Surabaya dilaksanakan, mantan ketua DPD KNPI Jatim ini menyebut segera dilakukan.
“Setelah koordinasi dengan DPP untuk merumuskan dan menentukan jadwal yang baru, baru bisa diketahui waktunya,” tuturnya.
Rizal meminta seluruh OKP mensoasialisasikan hasil rapat MPI di DPD II masing-masing. Sehingga, mereka tahu bahwa Musda di Trenggalek itu tak sesuai aturan.
“Ada mekanisme yang tidak dilalui, sehingga cacat hukum,” pungkas Rizal.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/musda-knpi_20180407_213400.jpg)