Minggu, 12 April 2026

Berita Surabaya

Bingung Bayar Parkir Menggunakan Parkir Meter? Seperti Ini Caranya

"Kalau orang awam pasti bingung cara menggunakannya, tombolnya terlalu banyak"

Penulis: Danendra Kusumawardana | Editor: Cak Sur
SURYAOnline/Danendra Kusumawardana
Petugas parkir membantu pengendara saat kesulitan membayar melalui parkir meter 

SURYA.co.id | SURABAYA - Sebagian pengendara mobil masih belum paham bagaimana cara membayar parkir melalui Parkir Meter. Misalnya, pengendara mobil bernama Muhammad Nurudin yang parkir di depan gedung Pemkot Jalan Jimerto.

Ia tampak kebingungan saat hendak membayar tagihan parkir melalui Parkir Meter. Nurudin kebingungan, karena tombol di Parkir Meter banyak.

"Kalau orang awam pasti bingung cara menggunakannya, tombolnya terlalu banyak," terangnya.

Lanjut Nurudin, pembayaran melalui parkir meter dinilai ribet.

"Kalau sudah terbiasa pasti mudah, kalau awal-awal ya ribet," jelas Pria asli Surabaya ini sambil tertawa.

Seorang pengendara mobil lain bernama Candra Buana mengungkapkan, ini adalah kali pertamanya membayar melalui parkir meter.

"Sebenarnya cukup mudah membayar melalui parkir meter, saya kan baru pakai, jadi agak sedikit bingung," tutur Candra.

Petugas parkir di area gedung pemkot, selalu sigap ketika ada pengendara kesulitan saat menggunakan parkir meter. Mereka langsung berlari menghampiri para pengendara tersebut.

"Kalau ada pengendara yang kesulitan, kami siap membantu," ujar Jamaludin seorang juru parkir pemkot.

Menurut Jamaludin, parkir meter akan memudahkan para pengendara.

"Caranya cukup mudah kok," katanya.

Bagi pengendara yang ingin membayar di parkir meter, harus melalui 6 tahapan yakni:
1. Pilih jenis kendaraan (mobil/motor).
2. Masukan nopol kendaraan.
3. Setelah itu tentutakan durasi parkir, lalu pencet tombol (+) berwarna biru
4. Lakukan pengecekan, jika sudah, pencet tombol centang berwarna hijau sebanyak dua kali.
5. Mesin akan memberikan perintah untuk menempalkan kartu E-tol ke sensor pendeteksi. Tak lama kemudian, mesin akan memerintahkan "ambil kembali kartu anda"
6. Tunggu karcis hingga keluar, dan selesai.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved