Berita Surabaya
Seberapa Bahaya Sih Parasit Cacing di dalam Produk Ikan Kaleng?
BPOM Republik Indonesia menarik 27 merek ikan kaleng yang beredar di Indonesia, sejak Rabu (28/3/2018).
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Parmin
SURYA.co.id | SURABAYA - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia menarik 27 merek ikan kaleng yang beredar di Indonesia, sejak Rabu (28/3/2018) kemarin.
Ke-27 merek tersebut terdiri dari 16 impor (Tiongkok) dan 11 produk dari dalam negeri, ditarik karena kedapatan parasit cacing di dalamnya.
Kepala Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Surabaya Siti Amanah menjelaskan bahaya parasit cacing jika dikonsumsi.
"Sebenarnya parasit cacing itu ada sejak awal. Lalu di masak hilang, kemudian muncul lagi di dalam kaleng. Meski sudah mati, namun ini kan soal estetika makanan. Di Indonesia kan masyarakatnya tidak suka melihat ada ulat di makanan mereka, berbeda mungkin di negara lain," jelasnya, Kamis (29/3/2018).
Selain itu Amanah menjelaskan jika mengonsumsi ikan kaleng dengan parasit cacing, bisa menyebabkan alergi.
"Untuk beberapa orang tentu ada yang bisa timbulkan alergi. Nah tentu kan ini tidak dibenarkan, sehingga BBPOM berkewajiban untuk menarik agar tidak mengganggu kesehatan masyarakat," tambahnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/cacing-parasit_20180329_173833.jpg)