Berita Sidoarjo
Punya UPT Metrologi Legal, Sidoarjo Harus Tertib Ukur
Diharapkan, peran UPT ini bisa lebih maksimal hingga mewujudkan Sidoarjo sebagai daerah Tertib Ukur.
Penulis: M Taufik | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.co.id | SIDOARJO - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sidoarjo sudah punya UPT Metrologi Legal (ML) sejak beberapa waktu lalu.
Diharapkan, peran UPT ini bisa lebih maksimal hingga mewujudkan Sidoarjo sebagai daerah Tertib Ukur.
Bupati Sidoarjo Saiful Ilah menargetkan, tahun 2018 ini Sidaorjo harus menjadi kota tertib ukur.
Dia berharap, Disperindag bisa menjadi ujung tombak dalam mewujudkan target ini.
"Beberapa waktu lalu Sidoarjo dapat penghargaan pasar tertib ukur. Semoga Sidoarjo tertib ukur bisa segera tercapai," kata Saiful Ilah.
Selain telah memiliki UPT ML, Bupati Sidoarjo juga sudah menandatangani komitmen kerja pembentukan Daerah Tertib Ukur Tahun 2018 dengan Kementerian Perdagangan.
Kepala Disperindag Sidoarjo Fenny Apridawati mengatakan pendirian UPT ML bertujuan untuk melindungi warga Kota Delta dari oknum penjual nakal yang mencurangi timbangan.
Nantinya, seluruh timbangan di pasar-pasar Sidoarjo harus memiliki Cap Tanda Tera (CTT).
Dan keberadaan UPT ML, sambung Fenny, selain selain mewujudkan Sidoarjo tertib ukur, juga memberi sumbangsih signifikan bagi PAD (Pendapatan Asli Daerah).
"Tahun ini Disperindag menargetkan pemasukan Rp 1,2 miliar dari UPT ML, jauh di atas tahun lalu yang sumbangannya sekitar Rp 500 juta," kata dia.
Di Indonesia, ada sembilan daerah yang disiapkan menjadi daerah tertib ukur.
Selain Sidoarjo, ada Kota Tanjung Pinang, Kota Tasikmalaya, Kota Mataram, Kota Kupang, Kota Ambon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Buleleng dan Kota Pekanbaru.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/metrologi_20180325_135525.jpg)