Berita Sidoarjo
Seminggu Ungkap 19 Kasus Narkoba, Polisi Sidoarjo Tangkap 22 Tersangka
Polisi di Sidoarjo telah menangkap 22 tersangka dari 19 kasus tersangka selama seminggu. Mereka adalah jaringan yang lama beraksi di Sidoarjo
Penulis: M Taufik | Editor: Eben Haezer Panca
SURYA.co.id | SIDOARJO - Dalam sepekan belakangan, 19 kasus narkoba dengan 22 tersangka berhasil diungkap petugas Satreskoba Polresta Sidoarjo.
Para tersangka itu merupakan jaringan-jaringan narkoba yang selama ini beraksi di Kota Delta.
"Dari 22 tersangka itu, ada 16 tersangka berstatus pengedar. Mereka terbagi dalam beberapa jaringan, termasuk jaringan Jabon, Candi, dan jaringan Krian," ungkap Kapolresta Sidoarjo Kombespol Himawan Bayu Aji, Rabu (21/3/2018).
Dari para tersangka itu polisi berhasil menyita sabu sebanyak 177,96 gram dan 455 gram ganja. Beberapa orang juga sudah masuk DPO karena terkait jaringan-jaringan ini.
Informasi yang berhasil dihimpun, dari jaringan Candi polisi meringkus Syarifudin, Dian Pranoto alias Pecok, dan Irwan Dian Purwanto. Semuanya warga Desa Balung Gabus, Candi, Sidoarjo.
Sementara dari jaringan Krian, yang ditangkap polisi ada Aris Ljtfianto, Bambang Suneko, Sugeng Raharjo, dan Syaiful Maarif. Ada sabu 9,32 gram yang disita dari tangan mereka, dan satu pelaku berinisial Ms asal Pamekasan ditetapkan sebagai DPO.
Sedangkan dari jaringan Jabon, polisi mengamankan 20,1 gram sabu dari tangan Abu Amar, Alhuda Fatchur, Pujangga Dwi Setyo, dan Yusuf. Satu DPO dalam kelompok ini adalah Hr, pengedar dari Pasuruan.
Barang bukti terbanyak dalam penangkapan kasus narkoba sepekan terakhir di Sidoarjo adalah 129 gram sabu dari tangan Yuda alias Handal. Barang itu didapat dari Hs asal Pamekasan.
Terbanyak lainnya adalah penangkapan terhadap Yus Alfian dan Wawan yang membawa 455 gram ganja. Mereka mengaku mendapat barang dari Bs asal Surabaya.
Baca: Gawat! KPK Tetapkan Wali Kota Malang dan 18 Anggota DPRD Jadi Tersangka
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/polres-sidoarjo-tangkap-22-pengedar-narkoba-selama-sepekan_20180321_183136.jpg)