Berita Malang Raya
2 Cawali Kota Malang Jadi Tersangka KPK, Pilkada Bisa 'Selesai' Lebih Awal
2 Cawali Kota Malang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Pengamat sebut Pilwali bisa 'selesai' lebih awal. Ini maksudnya
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Eben Haezer Panca
oleh : Faza Dora Nailufar
Dosen di Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI
Peneliti di Strategik Indonesia
PENETAPAN Yaqud Ananda Gudban dan M Anton sebagai tersangka bersama 16 orang tersangka lainnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan berdampak signifikan terhadap pilkada Kota Malang.
Pertama, kasus ini akan mempengaruhi akseptabilitas atau kepantasan dan kesukaan seseorang atas kedua calon Walikota Malang tersebut yang kami prediksi akan menurun.
Apalagi, masyarakat Kota Malang merupakan pemilih rasionalakan lebih mengedepankan program di banding yang lainnya.
Potensi keterpilihan atau elektabilitas pun kami prediksi akan menurun drastis. Mengingat, berdasar survei yang kami lakukan, mayoritas masyarakat memilih kandidat karena mempertimbangkan figur calon walikotanya bukan sosok calon wakil walikotanya.
Sedangkan dari sisi popularitas, kami lihat tak akan berubah. Justru sebaliknya, popularitas justru bisa meningkat namun dalam konotasi negatif.
Nah, peran calon wakil walikota menjadi signifikan. Syaratnya, Wanedi (Calon Wakil Walikota pendamping Ya’qud Ananda Gudban) maupun Syamsul Mahmud (Calon Wakil Walikota pendamping M Anton) bisa memunculkan kemampuan yang khusus, dominan, dan istimewa.
Di sisi lain, kasus ini sekaligus bisa menjadi kemenangan dini bagi kandidat nomor urut tiga, Sutiaji dan Sofyan Edi Jarwoko.
Syaratnya, kedua figur ini juga tak tersandung kasus serupa dengan dua kandidat sebelumnya.
Perlu diingat potensi Sutiaji masuk ke dalam arus kasus ini tetap terbuka mengingat ia merupakan Wakil Walikota petahana yang mendampini Anton.
Namun, apabila terhindar dari kasus ini maka peluang Sutiaji untuk terpilih pun menjadi dominan.
Apalagi, Sutiaji bisa menggunakan isu pentingnya integritas dalam kepemimpinan dengan tanpa perlu menyerang secara personal.
Berdasarkan survei yang kami lakukan, isu bebas KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) menjadi salah satu pertimbangan terbesar bagi pemilih di bawah pengentasan kemiskinan.
Dengan tanpa menyerang secara personal, Sutiaji yang selama ini dikenal berseberangan dengan Anton bisa saja mendapat limpahan dukungan dari dua kandidat lainnya yang dikenal loyal.
Bagi Nanda maupun Anton, peluang menang tetap bisa diraih. Satu di antaranya dengan memaksimalkan mesin pemenangan relawan maupun partai.
Pengurus partai di tingkat provinsi atau pun pusat juga seharusnya turun tangan untuk meng-cover tim yang ada di bawah.
Sebelumnya, kasus ini sebenarnya telah diprediksi oleh banyak pihak akan ikut menyeret keduanya pasca penetapan mantan Ketua DPRD Kota Malang Moch Arief Wicaksono dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (DPUPPB) Kota Malang Jarot Edy Sulistyono sebagai tersangka.