Mabuk dan Ganggu Warga, Pemuda Situbondo Berakhir Seperti Ini
Pemuda mabuk itu diperingati warga karena sudah mulai mengganggu keamanan. Alih-alih menjaga sikap, SA malah mengamuk ke warga yang mengingatkan itu.
Penulis: Izi Hartono | Editor: irwan sy
SURYA.co.id | SITUBONDO - Seorang pemuda terpaksa diamankan anggota Polsek Kapongan, Kamis (15/03/2018) malam.
Pemuda berinisial SA, warga Desa Gebangan, Kapongan, diamankan polisi karena mabuk berat dan mengganggu masyarakat di areal Taman Lanceng Kapongan, Situbondo.
Sebelumnya, pemuda berusia 21 tahun sedang mengkonsumsi minuman keras oplosan hingga mabuk berat. Tak hanya itu, dalam kondisi pengaruh minuman keras menaiki sepeda motor dan mengganggu masyarakat.
Pemuda mabuk itu diperingati warga karena sudah mulai mengganggu keamanan. Alih-alih menjaga sikap, SA malah mengamuk ke warga yang mengingatkan itu.
Khawatir ulahnya semakin nekat, akhirnya warga melaporkan ke Polsek terdekat. Mendapat laporan masyarakat, anggota Polsek Kapongan segera mengamankan pemuda mabuk miras tersebut.
Kapolsek Kapongan Iptu Mansyur melalui Kasubag Humas Polres Situbondo, setelah diberi pembinaan pemuda yang kondisi mabuk dan mengganggu masyarakat itu diserahkan kepada keluarganya agar lebih mengawasinya.
Baca: Winger Madura United, Bayu Gatra, Kasih Nama Messi untuk Putra Pertamanya
"Tadi malam juga pemuda itu diserahkan kepada orangtuanya, sedangkan dua botol miras oploson diamankan," ujar Nanang Priyambodo.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/pemuda-mabuk-situbondo_20180316_145700.jpg)