Berita Sidoarjo

Sindikat Pencurian 2 ton Biji Plastik di Sidoarjo Terbongkar. Salah Satu Pelakunya Pengusaha

Polisi di Sidoarjo membongkar sindikat pencurian 2 ton biji plastik. Salah satu pelakunya adalah pengusaha. Begini modusnya

Penulis: M Taufik | Editor: Eben Haezer Panca
surabaya.tribunnews.com/m taufik
Robert Reinhart Tasik (berbaju tahanan), pengusaha asal Manado yang tinggal di perumahan Griyo Mapan Utara, Tropodo, Waru saat di Polsek Buduran. 

SURYA.co.id | SIDOARJO - Sindikat pencurian 2 ton biji plastik dari gudang pabrik pengolahan biji plastik PT Mitra Mulia Makmur (MMM) di Desa Banjarkemantren, Kecamatan Buduran, Sidoarjo terbongkar.

Robert Reinhart Tasik (53), pengusaha asal Manado yang tinggal di perumahan Griyo Mapan Utara, Tropodo, Waru, Sidoarjo diringkus petugas Polsek Buduran setelah beberapa bulan sembunyi ke luar pulau.

"Setelah beberapa bulan menghilang, tersangka yang sudah menjadi incaran petugas ini akhirnya pulang ke rumah. Dan dia pun langsung ditangkap oleh petugas Reskrim di rumahnya," kata Kapolsek Buduran Kompol Hery Mulyanto, Kamis (15/3/2018).

Dari penyidikan yang dilakukan polisi, diketahui Robert Reinhart inilah yang membeli 2 ton biji plastik hasil pembobolan pabrik pengolahan biji plastik di Sidoarjo.

Robert mengaku dua ton biji plastik itu dibeli seharga Rp 30 juta dan dijual lagi Rp 31 juta.

"Keterangannya demikian, tapi petugas masih mendalaminya. Sebab biji plastik sebanyak itu harga normalnya bisa sampai Rp 60 juta per ton," sambung Kapolsek.

Baca: 3 Pemuda di Jombang Babak Belur Dihajar Warga Setelah Jambret Ponsel Perempuan

Ditemui di Polsek Buduran, Robert irit bicara. Dia hanya mengaku menjual lagi barang itu ke pihak lain, tanpa menyebut identitas atau nama perusahaannya. "Sudah saya jual semua," jawab pengusaha ini singkat.

Robert membeli 80 sak biji plastik yang setiap saknya berisi 25 kilogram. Dia mengaku mendapat barang tersebut dari Abdul Kodim dengan harga Rp 15.000 per sak atau totalnya Rp 30 juta.

Barang dikirim langsung ke rumah Robert menggunakan truk dan diterima sendiri oleh Robert. Pembayarannya, dilakukan dua kali melalui transfer. Pertama Rp 25 juta, kemudian pembayaran berikutnya Rp 5 juta untuk pelunasan.

Abdul Kodim (43) warga Desa Ngerong, Pasuruan sudah tertangkap duluan beberapa waktu lalu. Dia diringkus bersama rekannya yang bernama Su'id, warga Kejapanan, Gempol, Pasuruan. Mereka berdua sudah menjalani hukuman setelah divonis bersalah oleh hakim PN Sidoarjo.

Kodim dan Su'id mendapat biji plastik dari dua sekuriti dan satu karyawan bagian gudang PT Mitra Mulia Makmur (MMM). Mereka bertiga inilah yang melakukan pembobolan gudang tempat mereka bekerja.

Dua security itu adalah Sugeng (35), warga Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol, Pasuruan; dan Heru (33), warga Desa Bebekan, Kecamatan Taman, Sidoarjo. Sementara pegawai bagian gudang yang menjadi otak dalam komplotan ini adalah Budi (23), warga Kecamatan Kasreman, Ngawi.

Pencurian ini terjadi pada 23 Oktober 2017 lalu. Perusahaan merasa kehilangan stok 2 ton biji plastik di gudang, yang kemudian dilaporkan ke Polsek Buduran. Dari CCTV pabrik, petugas akhirnya mengetahui siapa pelaku pencurian itu, kemudian menangkapnya.

Pertama yang tertangkap adalah Sugeng. Kemudian Heru menyerahkan diri dan setelah itu polisi meringkus Rahman yang bersembunyi di Ngawi. Dari tiga pelaku lantas terungkap nama Su'id, penadah pertama hasil curian. Dan kemudian terungkap nama Kodim.

"Kodim mengaku menjual ke Robert, tapi pas hendak ditangkap sudah tidak di rumah. Setelah beberapa bulan ke luar pulau, akhirnya dia pulang dan ditangkap petugas di rumahnya," papar kapolsek.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved