VIDEO - Ketua Komisi C DPRD Tulungagung Muntab, Ada Minimarket yang Diduga Mengelabui Perizinan
Subani menegaskan, saat ini ada moratorium toko modern berjejaring. Yang diizinkan hanya milik perseorangan, bukan yang berjejaring.
Penulis: David Yohanes | Editor: irwan sy
SURYA.co.id | TULUNGAGUNG - Ketua Komisi C DPRD Tulungagung, Subani Sirab, mrah-marah saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sebuah toko modern Bhayangkaramart, yang ada di sisi selatan RS Bhayangkara Tulungagung, Senin (5/2/2018).
Politisi Partai Hanura ini menduga ada permainan perizinan pendirian minimarket tersebut.
Subani mengatakan meski namanya Bhayangkaramart, namun toko modern ini dikelola oleh jaringan toko modern nasional.
“Ini namanya mengelabuhi perizinan,” kata Subani.
Subani kemudian menghubungi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Santoso, dari telpon genggamnya.
Namun yang datang adalah Kabid Perizinan Jasa Usaha DPMPTSP Tulungagung, Setiono. Subani langsung berbicara dengan nada tinggi karena marah.
Subani menumpahkan kekesalaannya kepada Sutiono.
“Kalau kerja yang benar dong, kamu ini orang Tulungagung apa bukan?” sindir Subani.
Sementara Setiono hanya tertawa kecut karena langsung disemprot Subani.
Subani menegaskan, saat ini ada moratorium toko modern berjejaring. Jumlahnya pun dibatasi, untuk melindungi pedagang tradisional.
Toko modern yang diizinkan hanya milik perseorangan, dan bukan yang berjejaring.
“Seharusnya tidak boleh tambah baru, ini kan tambah, baru berdiri 14 Februari,” ucap Subani.
Sementara Setiono mengatakan, toko Bhayangkaramart sebelumnya izin atas nama pribadi.
Pihaknya tidak tahu jika toko modern ini kemudian dikelola oleh jaringan toko modern nasional.
Simak video lengkapnya di sini:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/minimarket-tulungagung_20180305_113354.jpg)