Selasa, 28 April 2026

Berita Sumenep

Mensos Ancam Cabut Bantuan Kemensos yang Tidak Sesuai Ketentuan

“Presiden ingin agar anak-anak sebagai generasi penerus bangsa harus sehat dan cerdas agar kelak mampu melahirkan karya bermanfaat bagi negeri,”

Penulis: Khairul Amin | Editor: Parmin
surya/khairul amin
Menteri Sosial, Idrus Marham saat memberikan pengarahan. 

SURYA.co.id | SUMENEP – “Presiden menginstruksikan untuk cek dan ricek di lapangan agar uang Bansos digunakan sesuai dengan ketentuan. Bila di lapangan ditemukan ada di antara ibu-ibu penggunaannya tidak sesuai ketentuan, maka Bansosnya akan dicabut,” tegas Menteri Sosial, Idrus Marham, di Pendopo Kraton Sumenep, Minggu (4/3/2018).

 Idrus mencontohkan semilsal, dana PKH dibelanjakan kebutuhan pendidikan, beli buku, tas, sepatu, serta beli makanan bergizi.

Juga memastikan seluruh anak KPM yang berprestasi mendapatkan bantuan beasiswa serta bantuan sosial lainnya. 

 “Presiden ingin agar anak-anak sebagai generasi penerus bangsa harus sehat dan cerdas agar kelak mampu melahirkan inovasi-inovasi dan karya yang bermanfaat bagi negeri,” terang Idrus.

Selesai memberikan araha, Idrus juga menyaksikan simulasi penyaluran program PKH dan pengambilan program di ATM.

Penyaluran bantuan untuk Kabupaten Sumenep, Rp 297.955.690.000 dengan rincian, PKH sebesar Rp128.924.720.000, Beras Sejahtera atau Rastra Rp168.981.120.000, Bantuan Paket sembeko Rp 47.600.000 , dan anak berpretasi  Rp 2.250.000.

Sementara itu, Dirjen Pelindungan dan Jaminan Sosial Harry Hikmat menjelaskan alokasi bantuan sosial PKH tahun 2018 untuk Provinsi Jawa Timur sebesar Rp 7,1 trilyun.

 "Besaran tesebut terdiri dari bansos PKH reguler untuk 1,7 juta keluarga, PKH Disabilitas 10.833, dan PKH Lansia 38,896," terang Harry.

Harry juga menambahkan, untuk Bantuan Pangan Non Tunai dan Beras Sejahtera untuk 2,3 juta keluarga senilai Rp 3,7 triliun.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved