Breaking News:

Berita Surabaya

Bambang Harjo, Anggota DPR RI Sambangi Warga Pulosari Korban Penggusuran, ini yang Dilakukan

Bambang Harjo, Anggota DPR RI Komisi 6 mengunjungi warga Pulosari yang terkena gusur usai kalah dalam persidangan dengan PT Patra Jasa.

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Parmin
surya/zaimul haq
TAMPUNG KELUHAN - Anggota Komisi VI DPR RI Bambang Haryo mengunjungi korban penggusuran PT Patra Jasa di kawasan Pulosari Surabaya, Kamis (1/3/2018). 

SURYA.co.id | SURABAYA - Bambang Harjo, Anggota DPR RI Komisi 6 mengunjungi warga Pulosari yang terkena gusur usai kalah dalam persidangan dengan PT Patra Jasa pada 6 Februarii 2018 lalu, Kamis (1/2//2018).

Puluhan warga menyambut hangat Bambang, mengingat baru pertama kali ini mereka mendapatkan kunjungan dari kalangan pemerintahan.

"Selama kunjungan itu bermaksud mengupayakan kami untuk mendapatkan ganti rugi, kami sangat senang sekali," kata Martono (49), warga Pulosari yang ikut terkena gusur.

Bambang mengaku jika kedatangannya mengunjungi warga dalam rangka reses dan simpati terhadap warga.

"Ini satu keperihatinan saya sebagai DPR RI komisi 6 dalam rangka reses, yang kebetulan ini ada di daerah pemilihan saya. Meski beliau semua ini tidak menganl saya, tapi saya mencoba membantu penyelesaikan masalah di sini," akunya.

Usai diskusi lebih dari 2 jam bersama warga, Bambang menengok kondisi posko warga yang ada di sebuah halaman di belakang sekolah, ttak jauh dari lokasi penggusuran.

Mendengar cerita wargga, Bambang meerangkan jika permasalahan sengketa tanah di Pulosari tidak boleh terulang kembali. Terlebih warga jadi korban penggusuran, dan sampai saat ini kesulitan untuk mendapatkan tempat tingggal.

"Sebetulnya semua tanah yang ada di NKRI ini adalah milik semua masyarakat Indonesia, walaupun yang mengelola adalah BUMN. Tapi tanah ini mulai tahun 58 tidak diikelola dengan baik, pada waktu itu, jadi masyarakat di kota Surabaya lebih dri 500 KK sudah merawat tanah ini dengan baik. Jangan sampai mereka sudah bayar pajak dan ini itu, mereka malah digusur karena tanah itu dianggap milik BUMN atau PT Patra Jasa atau perusahaan anak Pertamina," katanya.

Bambang menegaskan kembali di depan para warga Pulosari yang ada di posko beratap terpal itu, bahwa seharusnya kalau tanah sudah tidak dikelola selama berpuluh-puluh tahun, sudah jadi kewajiban pemerintah deaerah dan pemerintah kota untuk mengambil alih.

"Tentu harus melalui satu prosedur, karena aset milik negara harus diperhitungkan dengan baik," tambahnya.

Bambang berharap pemerintah kota Surabaya tanggap dengan kondisi warga saat ini yang sedang kesulitan mendapatkan tempat tinggal pengganti.

"Warga ini kan kesulitan mendapatkan rumah pengganti, karena jumlah uang dari PT Patra Jasa yang tidak sesuai. Pemerintah kota harus memperhatikan, apakah ini ditampung di rumah susun atau dibangunkan rumah-rumah murah dengan DP 0 rupiah seperti yang ada di Jakarta, saya ingin mendorong pemerintah itu satu. Dua, di samping itu BUMN harus mengganti warga secara wajar," katanya menawarkan solusi.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved