Sabtu, 11 April 2026

Registrasi Ulang Kartu SIM Telkomsel Gagal Terus, Begini Caranya

Registrasi bisa diurus hingga pukul 21.00 WIB di Dispenduk Capil Siola dan Grapari Telkomsel buka 24 jam.

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: irwan sy
surya/pipit maulidiya
Petugas grapari telkomsel sedang melayani pelanggan yang kesulitan proses registrasi, Rabu (28/2/2018). 

SURYA.co.id | SURABAYA - Sesuai dengan keputusan yang dikeluarkan Kementrian Komunikasi dan Informasi (kominfo), hari ini Rabu (28/2/2018) adalah hari terakhir registrasi kartu SIM Prabayar (perdana).

Sebagai acaman, jika pemilik kartus SIM tidak melakukan registrasi maka kartu SIM akan diblokir.

Karena hari terakhir, sejumlah masyarakat Surabaya pengguna kartu prabayar Telkomsel banyak mengunjungi Graha Pari Sraya (Grapari) untuk mengurus masalah registrasi tersebut.

Kebanyakan mereka mengeluh tidak berhasil melakukan registrasi alias gagal padahal KK dan NIK sudah benar.

Menjawab masalah ini, Customer Service Grapari Telkomsel, Jalan Pemuda menjelaskan untuk pelanggan Telkomsel yang mengalami hal ini bisa segera ke Dispendukcapil setempat, untuk sinkronisasi KK dan NIK KTP.

"Kalau sudah ke Dispendukcapil dan tidak ada masalah, langsung ke Grapari Telkomsel untuk bisa dibantu melakukan registrasi secara manual. Kalau sudah, registrasi manual aka. dieskalasikan dibantu divalidkan lagi oleh pihak Telkomsel," jelas Erma Safitri, Customer Service Grapari Telkomsel, Jalan Pemuda Surabaya saat melayani registrasi Kartu SIM.

Registrasi bisa diurus hingga nanti malam di Dispenduk Capil Siola karena jam kerja berakhir pukul 21.00 dan Grapari Telkomsel buka 24 jam.

"Masalah registrasi ini biasanya kalau pelanggan pernah pindah KK atau alamat rumah," tambahnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved