Berita Surabaya

Menteri Perhubungan Sebut Uji Kir Taksi Online Bakal Digratiskan

Kementerian Perhubungan berencana menggratiskan biaya uji kir bagi mobil-mobil taksi online. Mulai kapan?

Penulis: Fatkhul Alami | Editor: Eben Haezer Panca
facebook.com/SURYAonline
Menteri Perhubungan Indonesia, Budi Karya Sumadi (kiri) melihat sorang driver taksi online tes SIM A umum pakai simulasi di Satpas Colombo Polrestabes Surabaya, Selasa (27/2/2018). 

SURYA.co.id | SURABAYA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal segera menggelar layanan uji KIR gratis bagi taksi online. Ini dilakukan sebagai upaya memberi kemudahan layanan bagi para pengemudi taksi mendapatkan ijin operasional.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pemberian layanan uji KIR secara gratis bagi kendaraan yang dipakai taksi online ini dalam waktu dekat akan direalisasikan.

"Secepatnya akan dilakukan (uji KIR secara gratis), biar sesuai dengan ketentuan dan taksi online mendapat ijin operasional," sebut Budi Karya usai melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke layanan SIM Satpas Colombo Polrestabes Surabaya, Selasa (27/2/2018).

Pemberian layanan gratis uji KIR kendaraan untuk taksi online, lanjut Budi Karya, sebagai program lanjutan dari Kemenhub setelah subsidi pembuatan SIM A umum bagi driver taksi.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108 Tahun 2017 terkait operasional taksi online, maka kendaraan harus uji KIR dan drivernya mengantongi SIM A umum.

Rencana uji KIR gratis bagi kendaraan taksi online dari Kemenhub disambut baik Pemprov Jatim.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Pemprov Jatim, Wahid Wahyudi mengaku, saat ini baru ada 140 taksi online yang sudah resmi mengantongi ijin operasional.

"Di Jatim sudah ada sebanyak 2.418 kendaraan yang mengajukan ijin, tapi yang baru dapat ijin 140 taksi," terang Wahid.

Padahal, menurut Wahid, data kendaraan taksi online yang ada di Jatim jumlahnya menembus 15 ribu lebih. Mereka masih enggan mengajukan ijin lantaran harus membuat SIM A umum dan uji KIR kendaraan yang dimiliki.

"Saya berharap segera bisa terealisasi uji KIR secara gratis dan sekarang baru subsidi SIM A umum. Mudah-mudahan bisa berjalan cepat," ucap Wahid yang juga menjabat Plt Wali Kota Malang ini.

Untuk subsidi SIM A umum, lanjut Wahid, pemohon hanya dikenai biaya Rp 100 ribu dari harga normal Rp 120 ribu. Kuotanya sebanyak 200 driver taksi di wilayah Gerbang Kertasusila (Gresik Bangkalan Mojokerto Surabaya Sidoarjo Lamongan).

"Untuk driver taksi online ada 160 kendaraan dan taksi konvesional 40. Nanti akan tambahan lagi, saya akan minta kuota ke Kemenhub sebanyak 4.445 driver," pungkas Wahid.

Iqbal Ginanjar, salah satu driver taksi online menyambut baik program Kemenhub memberi subsidi SIM A umum dan rencana uji KIR gratis.

"Sebagai driver, kami menyambut baik. Tapi jumlahnya kok masih sedikit ya," tutur Ginanjar.

Dia berharap, program dari Kemenhub ini bis ditambah lebih banyak lagi. Karena jumlah driver dan kendaraan untuk taksi online di Surabaya dan Jatim ada 15 ribu lebih.

"Mudah-mudahan ditambah lagi, beri kami sebagai driver online yang terbaik. Sehingga segera bisa mendapatkan ijin oprasional," cetus Ginanjar.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved