Senin, 13 April 2026

Polisi akan Mendatangkan Keluarga Pelaku Pemukul KH Hakam Mubarok

"Kami akan mensinkronkan keterangan dari keluarga pelaku agar diketahui bahwa yang bersangkutan ini adalah benar," ungkap Feby.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: irwan sy
surya/hanif manshuri
Kapolres Lamongan, AKBP Feby DP Hutagalung 

SURYA.co.id | LAMONGAN - Polres Lamongan akan mendatangkan keluarga pelaku pemukulan KH Abdul Hakam Mubarok ke Lamongan. Keluarga akan dipertemukan dengan pelaku yang belakangan diketahui bernama Nandang Triayana tersebut.

Kapolres Lamongan, AKBP Feby DP Hutagalung kepada wartawan, Selasa (20/2/2018) mengatakan, sesuai dengan hasil koordinasi Polres Lamongan dengan Polres Cirebon, pihak keluarga memang membenarkan kalau pelaku adalah orang Cirebon yang menderita gangguan jiwa dan hilang 4 tahun lalu.

"Kami akan mensinkronkan keterangan dari keluarga pelaku agar diketahui bahwa yang bersangkutan ini adalah benar sesuai keterangan yang didapat dari Polres Cirebon," ungkap Feby.

Skenarionya, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polres Cirebon untuk mendatangkan orang tua pelaku dari Cirebon ke Lamongan untuk dipertemukan dengan pelaku.

"Rencananya kami akan mendatangkan orang tua pelaku untuk kami pertemukan," ungkapnya.

Dari keterangan yang berhasil didapat oleh Polres Cirebon, diketahui kalau yang bersangkutan menderita gangguan jiwa sejak kecil.

Meski diduga mengalami gangguan jiwa, lanjut Feby, keluarga belum pernah memeriksakan yang bersangkutan ke rumah sakit maupun dokter.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved