Berita Entertainment

Kronologi Penangkapan Anak dan Menantu Elvy Sukaesih, Ternyata Mereka Sembunyikan Narkoba di Sini

Kronologi penangkapan anak dan menantu Elvy Sukaesih saat asyik mengonsumsi sabu. Ternyata mereka menyembunyikan barang haram itu di...

kompas.com/setyo adi
Tiga tersangka kasus narkoba Muhammad, Dhawiya dan Syehan, ditunjukkan ke awak media, Sabtu (17/2/2018). Ketiganya masih berhubungan keluarga dengan pedangdut Elvy Sukaesih 

SURYA.co.id - Dhawiya Zaida, putri penyanyi dangdut Elvy Sukaesih, diciduk polisi di rumahnya di kawasan Cawang, Jakarta Timur, Jumat (16/2/2018) dini hari saat sedang mengonsumsi sabu.

Dhawiya diamankan bersama kekasihnya Muhammad, kakak lelakinya Syehan, dan ipar perempuannya Chauri Gita.

Dalam pengungkapan kasus tersebut di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (17/2/2018), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono membeberkan kronologi penangkapan tersebut.

"Awalnya kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa di daerah Cawang ada beberapa kegiatan narkoba. Dari situ kemudian kasubdit 1 memerintahkan staf untuk melakukan penyelidikan," ujar Argo.

Pada Jumat (16/2/2018) pukul 00.30 WIB, polisi menciduk M alias Muhammad di depan halaman garasi sebuah rumah di kawasam Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur.

Dari tangan M yang belakangan diketahu sebagai kekasih Dhawiya, penyidik menyita satu klip kecil berisi sabu seberat 0,38 gram, satu telepon genggam hitam.

"Sabu itu disembunyikan di celana jins (pada bagian pinggang). Ini modus pelaku mengelabui petugas. Tapi karena kejelian penyidik menggeledah badan, jadi bisa menemukan," ucap Argo.

Pihaknya kemudian masuk ke dalam rumah untuk melakukan penggeledahan.
Di sebuah kamar, didapati Dhawiyah bersaa kakak lelaki serta iparnya sedang mengisap sabu.

Di dekat mereka terdapat sabu dalam klip plastik kecil seberat 0,49 gram.

"Di kamar D, yang bersangkutan sedang melakukan kegiatan mengisap sabu. Dilakukan bertiga D, S, sama C," ujar Argo.

Ditemukan pula sebuah kotak perhiasan atau riasan hitam putih yang berisi dua alat isap sabu, sembilan cangklong, empat selang plastik, satu bungkus berisi sedotan plastik.

Lalu, terdapat juga satu gulung alumunium foil, tiga kantong berisi plastik klip kosong, satu timbangan elektrik.

"Setelah itu, datang lagi saudara D inisial A, masuk ke rumah. Kelimanya kami bawa ke Polda. Setelah dilakukan pemeriksaan kemarin kami menetapkan M dan D, S dan C sebagai tersangka. A belum, karena tidak ditemukan barang bukti," kata Argo.

Total ada tiga klip plastik berisi sabu yang masing-masing seberat 0,38 gram, 0,49 gram, 0,45 gram.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved