Berita Surabaya
VIDEO - Antisipasi Calo, Cuma Pemohon SIM yang Boleh Masuk Satpas Colombo Surabaya
Satlantas Polrestabes Surabaya membuat kebijakan baru bagi masyarakat yang hendak memohon SIM di Saptas Colombo.
Penulis: Fatkhul Alami | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.co.id | SURABAYA - Satlantas Polrestabes Surabaya membuat kebijakan baru bagi masyarakat yang hendak memohon SIM di kantor Saptas Jl Colombo Surabaya.
Hanya pemohon yang diperbolehkan masuk.
Ya, mulai kini tidak semua orang boleh masuk, hanya pemohon yang hendak mengurus SIM di Satpas Colombo, yang diizinkan.
Pemohon yang mau mengurus SIM harus sudah membawa surat keterangan sehat, asuransi dan identitas diri (KTP).
Selanjutnya, pemohon baru diizinkan masuk lewat pintu portal sisi kanan dan diberi ID Card guna mengurus permohonan SIM.
Kebijakan ini dibuat guna memfilter masyarakat yang memang benar-benar mengurus SIM.
Juga menghindari praktik calo yang dilakukan seseorang atau kelompok.
"Tadi saya bersama keluarga dan harus menunggu di ruang tunggu di luar, hanya saya yang masuk mengurus SIM," sebut Oni, salah satu pemohon saat berada di Satpas Colombo Satlantas Polrestabes Surabaya," Senin (12/2/2018).
Setelah siberi ID Card, Oni diarahkan masuk ke ruang costumer service yang berada di bagian dalam pojok guna mengurus SIM.
Dengan ID Card itu, dia bisa membuka pintu dan masuk.
"Kalau tak pegang ID Card yang diberikan saat di pintu portal depan, ya saya tak bisa mengurus SIM. Karena untuk masuk ke bagian pelayanan harus pakai ID Card," tutur Oni yang hendak mengurus SIM C dan A ini.
Lihat video selengkapnya di tayangan berikut ini :