Liputan Khusus
Pakar Ekonomi Unair : Pengenaan Cukai Vape Tinggi, Perlu Antisipasi Produk Ilegal
Ada hal yang harus diantisipasi pemerintah ketika mengenakan cukai tinggi pada suatu produk.
News Analysis
Dr Imron Marwadi
Dosen Fakultas Ekonomi Bisnis Unair
SURYA.co.id | SURABAYA - Ada hal yang harus diantisipasi pemerintah ketika mengenakan cukai tinggi pada suatu produk.
Pengenaan cukai yang tinggi, dalam hal ini pada vape, dapat memunculkan vape-vape ilegal.
Akibat high cost, banyak pengusaha yang mencoba mencari celah dengan membuat produk ilegal.
Itu juga yang terjadi pada rokok. Kita tahu, setiap tahun bisa temui jutaan, bahkan miliaran, batang rokok ilegal.
Itu adalah konsekuensi dari pengenaan cukai yang tinggi.
Selain itu, pengenaan cukai yang tinggi juga bisa dikarenakan untuk menghambat konsumsinya agar tidak terlalu tinggi.
Saya kira, perkembangan vape untuk saat ini belum terlalu signifikan bagi pabrikan rokok besar.
Jika kita cermati, vape kemungkinan besar berhadapat langsung dengan pabrikan rokok kelas menengah.
Bisa jadi, ada kekhawatiran dari industri kelas itu akan ancaman vape.
Tapi pada prinsipnya, aturan soal vape kemungkinan lebih karena itu adalah industri baru.
Jika dibandingkan dengan rokok, pemerintah tidak bisa serta-merta mengenakan cukai tinggi pada produk itu.
Soalnya, itu berkaitan dengan investasi yang sudah lama, jumlah tenaga kerja yang sangat besar, dan petani tembakau yang juga sangat banyak.
Meski di satu sisi ada tekanan dari dunia internasional untuk mengurangi konsumsi rokok, tapi di sisi lain pemerintah ada kempentingan terkait hal-hal itu.
Sebagai industri baru, pengenaan cukai tinggi pada vape tidak terlalu berdampak seperti pengenaan cukai tinggi pada rokok, misalnya.