Sambang Kampung Krembangan Selatan
Warga Rusunawa Berharap Pemkot Bantu Urus Pindah Alamat, Dulu Janji Difasilitasi, kini . . .
Polemik penggusuran tempat tinggal warga di Kota Surabaya hingga tinggal di Rusunawa ternyata belum juga tuntas. Seperti warga Rusunawa Pesapen.
Penulis: Sulvi Sofiana | Editor: Parmin
SURYA.co.id | SURABAYA – Polemik penggusuran tempat tinggal warga di Kota Surabaya hingga tinggal di Rusunawa ternyata belum juga tuntas. Seperti dirasakan warga Rusunawa Pesapen.
Setelah empat tahun tinggal di Rusunawa, warga belum bisa mendapatkan status kependudukan baru.
Padahal area kependudukan berdasarkan KTP yang ditempatinya sudah tidak bisa ditinggali.
Ketua Paguyuban Rusun Pesapen, Sundari mengungkapkan di rusunawa tersebut ada 48 keluarga yang tinggal.
Mereka berasal dari berbagai wilayah Kota Surabaya yang telah digusur, seperti dirinya dari Dupak, ada juga yang dari Margodadi dan Benowo.
“ Awal kesepakatan sebelum kami dipindah, kami akan difasilitasi perpindahan alamat tempat tinggal KTP-nya secara berkelompok. Tapi sekarang disuruh mengurus sendiri-sendiri,” ujarnya.
Hal itu juga diketahui warga rusun daris elebaran. Padahal menurutnya akan lebih efektif jika dilakukan sosialisasi langsung oleh pihak dispendukcapil.
“KAlau kami mengurus sendiri, nanti tidak diangga sama warga kampung. Makanya kalau bisa kolektif dan kami buat RT baru disini,” ujarnya.
Hal ini juga berkaitan dengan fasilitas kesehatan yang didapatkan warga rususn. Sebab, banyak warga yang kesulitan mendapat akses kesehatan karena KTP tidak sama dengan tempat tinggalnya.
“masalah lagi kami hanya boleh tingga 9 tahun, atau sewa 9 tahun. Kalau kami pindah kependudukan terus masa sewa habis bagaimana,” keluhnya.