Berita Surabaya
Berdalih Untuk Makan, Kakek 71 Tahun di Surabaya Curi Celana Jeans
Kakek 71 tahun di Surabaya harus berurusan dengan polisi setelah ketahuan mencuri celana jeans. Katanya, untuk makan...
Penulis: Fatkhul Alami | Editor: Eben Haezer Panca
SURYA.co.id | SURABAYA – Usia yang sudah menginjak 71 tahun tak membuat Biyanto berbuat kriminal.
Kakek yang tinggal di Jl Tambak Piring Surabaya ini mencuri dua celana jeans di sebuah toko di Pasar Simo Rukun.
Biyanto mencuri celana jenas di toko milik M Fachri (25), warga Jl Simorejo Rukun Timur Surabaya, Sabtu (3/2/2018) malam.
Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal AKP Misdianto menjelaskan, korban yang setiap harinya jualan pakaian di Pasar Simo Rukun ini awalnya didatangi pelaku.
Seperti pembeli pada umumnya, korban melayani pelaku. Saat itu pelaku memilih celana jeans dua potong.
"Saat ada kesempatan, pelaku melipat dua celana jeans dan memasukkan ke dalam jaket yang dikenakan pelaku," kata Misdianto, Senin (5/2/2018).
Pelaku ini, lanjut Misdianto, tidak menyangka jika gerak-geraknya diketahui oleh korban. Selanjutnya korban menggeledah pelaku dan menemukan dua celana jenans di dalam jaket.
Kemudian, korban mengamankan pelaku dan dibwa ke pos keamanan dan menghubungi Polsek Sukomanunggal.
Kepada petugas, Biyanto mengaku terpaksa melakukan pencurian celana.
Rencananya, celana hasil curiannya tersebut hendak dijual dan hasilnya dipakai kebutuhan sehari-hari.
“Saya buat makan, anak-anak saya tinggal di Jepara,” kata Biyanto singkat.