Berita surabaya
Fakta Terbaru Istri Jual Suami, Ada Grup 'Fantasi Real of Pasutri'. Terancam Hukuman Seberat Ini
VR (24), wanita cantik asal Jalan Tambak Wedi Baru Surbaya, Jawa Timur, harus menjadi pesakitan di Polrestabes Surabaya.
Penulis: Fatkhul Alami | Editor: Tri Mulyono
SURYA.CO.ID, SURABAYA - VR (24), wanita cantik asal Jalan Tambak Wedi Baru Surabaya, Jawa Timur, harus menjadi pesakitan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Ia menjadi tersangka perdagangan orang setelah terbukti menjual suaminya sendiri, MR (24), dalam bisnis prostitusi dengan layanan seks threesome kepada pria hidung belang.
Dalam menjalankan aksinya, VR mengunggah foto suami dan dirinya ke grup sosial media (medsos) Facebook (FB).
Melalui grup FB, pelaku menawarkan suami dan dirinya kepada pria hidung belang bisa melayani hubungan badan secara bertiga (threesome).
Baca: VIDEO Rekaman CCTV yang Menguak Pembunuhan Wanita Bercadar Kediri, Perhatikan di Detik 10
Baca: Wanita Dalam Video Viral Bocah SD vs Tante Muda Ternyata Sedang Hamil, Ini Kondisi Terbarunya
Baca: Mayat Pria Misterius di Kediri Ternyata Tak Cuma Terluka Bakar di Penis
Setelah pelaku mengunggah foto dirinya dan suami di grup FB, akhirnya ada pria hidung belang yang mengajak kencan di hotel pada Senin (22/1/2018).
Setelah disepakati harga booking, akhirnya VR dan suaminya berangkat ke salah satu hotel yang berlokasi di Surabaya pusat.
"Kami menangkap pelaku saat berada di hotel bersama tamu yang memesannya. Tersangka seorang wanita, dan mengajak suaminya bermain seks bertiga," sebut Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan, Selasa (23/1/2018).
Kepada petugas Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, VR mengaku sudah empat kali melayani tamu.
Rudi menjelaskan, pelaku akan dijerat tindak pidana perdagangan orang atau mempermudah perbuatan cabul sesuai dalam pasal 2 UU RI No 21 Tahun 2007 tentang PTPPO.
Ancaman hukuman minimal 3 tahun dan atau pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 1 tahun 4 bulan.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan memastikan tersangka VR lah yang menjual suaminya seharga Rp 500 ribu sekali kencan.
Anggota Dewan di Pasuruan Usulkan Budidaya Ulat Sutra Karena Bernilai Ekonomis dan Cegah Stunting |
![]() |
---|
DPP PDI Perjuangan Sebut Kusnadi Bukan Dicopot, Tapi Mengundurkan Diri dari Ketua DPD PDIP Jatim |
![]() |
---|
Dinonaktifkan dari Jabatan Ketua DPD PDIP Jatim, Kusnadi Disebut Legowo Pada Keputusan Megawati |
![]() |
---|
Harga Beras Naik, Pemkot Surabaya Gandeng Bulog Gelar Operasi Pasar Beras Murah |
![]() |
---|
CURHATAN Wanita Surabaya Sebelum Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumah, Ini 6 Faktanya |
![]() |
---|