Berita Surabaya
Niat Makan Bareng Pacar, Pelajar SMA di Surabaya ini Malah Jambret Ponsel Orang
Semula pelajar SMA di Surabaya ini berniat pergi membeli makan dengan pacarnya. Tak disangka, saat di jalan dia tiba-tiba menjambret ponsel orang.
Penulis: Fatkhul Alami | Editor: Eben Haezer Panca
SURYA.co.id | SURABAYA - Di usianya yang masih 16 tahun, WM, pelajar SMA di Surabaya mesti merasakan tinggal di ruang tahanan Polsek Dukuh Pakis, Surabaya.
ABG itu berurusan dengan polisi setelah tertangkap warga karena merampas ponsel milik seorang perempuan di Jl Dukuh Kupang Timur VI, Surabaya.
Dalam penjambretan yang terjadi 12 Januari 2018 silam itu, korbannya adalah Ega Karnia (18), remaja Jl Banyu Urip Wetan, Surabaya.
Kanit Reskrim Polsek Dukuh Pakis, AKP M Akhyar, menuturkan bahwa berdasarkan penyidikan sementara, sebelum menjambret, WM dijemput oleh pacarnya, NA (16).
Dengan mengendarai motor, keduanya berencana pergi membeli makan.
"Pelaku naik motor dengan berboncengan. Yang di depan pacarnya," sebut Akhyar.
Saat melintas di Jl Dukuh Kupang Timur VI, lanjut Akhyar, tanpa sepengetahuan pacarnya yang sedang mengendalikan motor, WM menyambar ponsel milik Ega. Saat itu Ega sedang berdiri di pinggir jalan sambil mengoperasikan ponselnya.
"Pelaku menarik HP Oppo F1S tanpa diketahui kekasihnya yang berada di depan mengendarai motor," terang Akhyar.
Setelah HP ditarik paksi pelaku, korban Ega Kurnia berteriak.
Teriakan tersebut mengejutkan warga yang lantas berusaha mengejar motor yang ditumpangi WM dan pacarnya.
Tanpa kesulitan, warga berhasil menghentikan kendaraan itu dan mengamankan keduanya.
"Pelaku diserahkan ke Polsek (Dukuh Pakis) dan langsung kami tahan," tutur Akhyar.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan motor Honda Supra X 125 warna hitam L 4521 XR dan HP Oppo F1S dri hasil penjamberetan. Pelaku bakal dijerat Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan.