Berita Surabaya
Buron 6 Bulan, Pria Kenjeran Ditangkap Saat Balik ke Surabaya
Setelah buron selama 6 bulan, pemuda dari Kenjeran ini akhirnya ditangkap saat kembali ke Surabaya dan mengira polisi tak lagi memburunya.
Penulis: Fatkhul Alami | Editor: Eben Haezer Panca
SURYA.co.id | SURABAYA – Karyo Subangkit (27) tak berkutik saat disergap tim Anti Bandit Polsek Sawahan Surabaya.
Pemuda asal Jl Kenjeran V Surabaya itu menjadi buron selama 6 bulan lantaran kasus pencurian dengan pemberatan.
Dalam istilah hukum, pencurian dengan pemberatan atau curat adalah pencurian biasa yang dalam perbuatannya disertai dengan keadaan tertentu yang memberatkan.
Karyo bersama dua pelaku lainnya yang lebih dulu ditangkap melakukan pencurian itu pada Juni 2017 lalu.
Dua pelaku yang lebih dulu ditangkap, yakni Yoyok dan Haris. Mereka mencuri sepeda motor yang terparkir dengan cara merusak kunci stir menggunakan kunci L.
Kanit Reskrim Polsek Sawahan Surabaya AKP Haryoko Whidi mengatakan, saat dilakukan penangkapan berama dua rekannya, pelaku Karyo ini kabur.
"Pelaku Karyo ini kabur ke wilayah Madura,” kata Haryoko, Jum'at (12/1/2018).
Akhirnya petugas terus melakukan penyelidikan hingga memantau ke daerah Madura dan membuahkan hasil. Pelaku Karyo ditangkap di Jl Kalianget, Surabaya, Rabu, 10 Januari 2017
Dari kasus ini, polisi menyita sepeda motor Yamaha Vega R warna merah L 2320 YQ, kunci bor yang di pipihkan dan alat kunci L yang berlubang di modif sebagai barang bukti .
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/ilustrasi-penangkapan-penjahat_20170712_215245.jpg)