Roa to Election

Tes Kesehatan dan Narkoba Enam Pasangan Calon Kepala Daerah ini Digelar di RSAL Surabaya

Selain tes kesehatan, pasangan calon itu juga wajib mengikuti tes narkoba dan tes psikologis.

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Titis Jati Permata
surya/nuraini faiq
Kepala Tim Pemeriksa Kesehatan RSAL dr Ramelan Surabaya, Kolonel dr Tirka Nandaka 

SURYA.co.id | SURABAYA - Enam pasangan calon kepala daerah di Jawa Timur akan mengikuti tahapan pencalonan mereka dengan mengikuti tes kesehatan di RSAL dr Ramelan Surabaya.

Keenam pasangan calon kepala daerah yang akan dites kesehatan di RSAL adalah Bangkalan, Sampang, Pamekasan, Nganjuk, Tulungagung dan Jombang.

Selain tes kesehatan, pasangan calon itu juga wajib mengikuti tes narkoba dan tes psikologis.

RSAL menggandeng BNN Provinsi Jatim, Himpunan Piskologi Indonesia (Himpsi) dan IDI.

"Tiga hari berturut-turut akan kami tes kesehatan menyeluruh di RSAL. Kami menjamin independensi hasil tes kami. Untuk tes narkoba dilakukan BNN," kata Kepala Tim Pemeriksa Kesehatan RSAL dr Ramelan Surabya, Kolonel dr Tirka Nandaka, Rabu (3/1/2018).

Hari ini, enam daerah yang menggelar Pilkada serentak itu akan melakukan MoU dengan RSAL dr Ramelan Surabaya.

Selain RSAL, RSUD Dr Soetomo Surabaya dan RS Syaiful Anwar Malang juga ditetapkan sebagai RS tempat tes kesehatan pasangan calon kepala daerah.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved