Jumat, 10 April 2026

Berita Surabaya

Buron 9 Bulan, Pemuda ini Menyerah saat Ditangkap Polisi di Rumahnya

Pelarian Miari selama sembilan bulan dari kejaran tim Anti Bandit Polsek Lakasrsantri Surabaya berujung sel tahanan.

Penulis: Fatkhul Alami | Editor: Parmin
surya/Fatkhul alami
Miari (tengah) diperlihatkan polisi di Mapolsek Lakarsantri, Polrestabes Surabaya, Selasa (2/1/2018). 

SURYA.co.id | SURABAYA - Pelarian Miari selama sembilan bulan dari kejaran tim Anti Bandit Polsek Lakasrsantri Surabaya berujung sel tahanan. Pemuda 22 tahun asal Jl Sambikerep Surabaya ini diringkus di rumahnya, Senin (1/1/2018).

Miari merupakan komplotan aksi pencurian di proyek salah satu masjid di Samibekerep pada Maret 2017.

Dia bersama tiga temannya yang sudah lebih dulu ditangkap, terlibat pencurian. Saat itu, Miari kabur begitu perugas Polsek Lakarsantri menangkap tiga pelaku lainnya.

 "Pelaku Miari kabur ke luar kota saat anggota kami menangkap tiga pelaku," kata Kompol Dwi Heri Sukiswanto, Kapolsek Lakarsantri Surabaya, Selasa (2/1/2018).

Begitu kabur, Polsek Lakarsantri langsung memasukkan Miara ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Begitu ada informasi Miari sedang pulang ke rumahnya, petugas melakuakn penangkapan.

Guna mempertangungjawabkan aksinya, Miari menyusul tiga temannya yang lebih dulu menghuni tahanan.

Dari pencurian ini, petugas mengamankan puluhan batang besi bahan bangunan masjid yang dijarah para pelaku pada Maret 2017 lalu.

"Setelah tiga teman ditangkap, saya pergi ke luar Surabaya untuk menghindari kejaran polisi. Saat pulang ke rumah ini, ternyata ada polisi yang menjemput dan menangkap," aku Miari.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved