Berita Surabaya
Warga Keputih Korban Penggusuran Tolak Pindah ke Rusun, Hal-hal ini Alasan Mereka
Warga Keputih Tegal Timur Baru kecewa dengan sikap Pemkot yang menggusur 23 hunian mereka secara paksa.
Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Parmin
SURYA.CO.ID | SURABAYA - Warga Keputih Tegal Timur Baru kecewa dengan sikap Pemkot yang menggusur 23 hunian mereka secara paksa.
Pasalnya, warga tidak diberi solusi jelas dan mereka juga menilai bahwa lahan eks TPA Keputih tersebut bukan lahan milik Pemkot.
Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Koordinator warga Keputih Tegal Timur Baru, Bakti Wibowo.
Ia mengatakan Satpol PP Kota Surabaya tidak melakukan sosialisasi penggusuran secara jelas.
"Tidak ada sosialisasi ke kami. Yang ada kami diintimidasi untuk segera pindah. Sekitar awal tahun 2017 kemarin," kata Bakti pada Surya. co.id, Rabu (27/12/2017).
Saat warga meminta bukti kepemilikan lahan di Keputih Tegal Timur Baru, Pemkot yang berkomunikasi dengan warga tidak bisa menunjukkan surat resmi maupun sertifikat bukti kepemilikan tanah Pemkot Surabaya.
Mereka kecewa jika hanya patok tanda aset itu yang dijadikan senjata untuk menggusur mereka. Sedangkan warga sudah lebih dari 20 tahun menempati lahan eks TPA Keputih tersebut.
Tidak hanya itu, Bakti mengatakan, solusi Pemkot memindahkan warga ke rusun tidak mengentaskan masalah.
"Rusun Keputih tidak siap huni. Memang perabot sudah siap di sana. Tapi PDAM belum masuk, akses jalan tidak ada, dan di sana masih belum selesai pembangunan, itu berbahaya, dan di sekitarnya banyak tumpukan sampah yang tinggi," kata Bakti.
Selain itu, jika mereka direlokasi di sana, praktis warga tidak akan lagi bisa berjualan atau membuka usaha. Sebab aturan di rusun terbilang ketat dan tidak ramah usaha.
Mereka khawatir tidak akan bisa bekerja padahal usaha mereka diandalkan untul bisa menyambung hidup. Meski hanya berjualan minuman atau makanan.
"Makanya kami sampai saat ini belum menerima kunci rusun. Kami menolak dipindahkan ke sana, kami akan membangun tenda di lokasi rumah kami yang sudah digusur," katanya.
Selain itu, warga juga tengah mengadakan upaya hukum dengan meminta bantuan hukum. Terkait prosedur penggusuran mereka dari Keputih Tegal Timur Baru.
Mereka mengaku tidak ingin dijadikan korban pembangunan maupun perencanaan pembangunan Pemkot yang merugikan warga.