Berita Surabaya
Diketahui Belum Bekerja, Kurir ini Incip Dulu Sabu sebelum Diedarkan
Pemakai sekaligus pengedar sabu sabu (SS), Jainuri, 21, ditangkap anggota Satreskrim Polsek Tenggilis di depan warung.
Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Parmin
SURYA.co.id | SURABAYA - Pemakai sekaligus pengedar sabu sabu (SS), Jainuri, 21, ditangkap anggota Satreskrim Polsek Tenggilis di depan warung Jalan Bendul Merisi XIII.
Dari tangan warga Bendul Merisi Gang Besar itu, petugas yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Puguh Sudaryono menemukan 2 poket SS seberat 1 gram.
Barang bukti itu ditemukan petugas di saku celana kiri tersangka sebanyak 1 poket dan 1 poket dimukan di tepi jalan.
"Tersangka sebelum kami geledah lebih dulu membuang 1 poket SS di dekat got tepi jalan," tutur Kapolsek Tenggilis Kompol Totok Sumaryanto didampingi Kanit Reskrim AKP Puguh Sudaryono, Senin (25/12/2017).
Tersangka selama ini, kata AKP Puguh sudah menjadi target operasi (TO) Polsek Tenggilis. Karena informasi yang diperoleh pihak kepolisian, tersangka selaian mengonsumsi SS juga mengedarkan SS di seputaran Tenggilis dan Wonokromo.
"Versi tersangka, barang bukti itu usai dibeli dari seseorang di Jalan Joyoboyo Wonokromo senilai Rp 1,3 juta," jelasnya.
Kini penyidik tengah menelusuri orang yang menyuplai SS pada tersangka Jainuri untuk mengembangkannya.
"Identitas bandar sudah ada pada kami, tinggal menunggu waktu penangkapan saja. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa menangkap sekaligus mengamankan barang bukti yang banyak," ungkap AKP Puguh.
Tersangka Jainuri disinyalir sebagai mata rantai peredaran narkoba di Surabaya. Penyidik berkeyakinan tersangka turut mengedarkan SS dari jaringan yang kini masih dalam pencarian itu.
"Tersangka masih belum bekerja, sehingga barang yang akan diedarkan itu dicubit lebih dulu kemudian dijual. Apalagi urine tersangka positif," tandas AKP Puguh.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/berita-kriminal-hukum-surabaya-maling-motor-kecamatan-tenggilis-mejoyo_20160812_173445.jpg)