Catatan Akhir Tahun 2017 Bidang Politik

Politik Sekarang Jauh dari Teori

Begitu reformasi, jalan yang ditempuh oleh Indonesia juga aneh dengan tidak dimulai dari sistem tapi mempercepat pemilu.

Penulis: Wahjoe Harjanto | Editor: Parmin
surya/wahjoe harjanto
Dari kiri: Aspidsus Didik Farkhan,Pengamat Ekonomi Unair Dr Imron Mawardi, moderator Lutfi Hakim, dan Pengamat Politi Unair Drs Priyatmoko MA. 

oleh: Drs Priyatmoko MA

SURYA.co.id | SURABAYA - Begitu reformasi, jalan yang ditempuh oleh Indonesia juga aneh dengan tidak dimulai dari sistem tapi mempercepat pemilu.

Ini di luar pakem sehingga demi pemilu bermuncullah partai, dimulai dengan 48 partai yang kemudian yang menang tetap Orde Baru sehingga perubahan konstitusi adalah orang dalam.

Kita tidak pernah hendak menyederhanakan partai, sehingga keinginan membentuk ada. Ketika partai banyak, aktor politik tidak terkonsolidasi sehingga perlu banyak kompromi.

Dengan pemilu, pemegang hak pilih menjadi penting. Konsekuensi idiologi menjadi kurang karena pemimpin tunduk pada pemilih sehingga idiologi apapun tidak bicara.

Karena pemilu, melalui dinamika politiknya sehingga ketokohan lebih penting daripada organisasi karena pemilihannya langsung. Pengurus partai kehilangan pengaruh, kalah dengan penyanyi yang baru masuk.

Yang juga menarik adalah berkembangnya teknik untuk mobilisasi massa dan mempersuasi orang. Tiba tiba ada ahli elektoral, survey. Hal ini buat konstetasi di Indonesia cukup kejam.

Apakah dengan pemilu, bagaimana dengan prinsip dasar. Apakah akan membantu atau malah sebaliknya. Ada diskusi dimana mana kalau kita semakin kehilangan arah.

Jatim masih prov yang jumlah orang miskinnya terbanyak. Penurunan kemiskinan sangat lambat. Tahun kemarin hanya 0.08 persen.

Dulu, kami itu inklusif tapi sekarang kami tidak lagi inklusif. Korban pertama adalah orang keturunan yang harus ganti nama. Korban kedua adalah penganut kepercayaan, di mana dipaksa masuk ke agama pemerintah.

Dalam kontestasi pemilu, kekamian menjadi lebih eksklusif. DPR RI, sebelum serentak pernah sepakat untuk memgembalikan ke DPRD tapi karena Perppu tetap ke rakyat.

Kalau pemilu adalah persaingan maka bisa mengeksploitasi apa saja. Dalam kontestasi seperti ini kehadiran negara lemah.

Aparat atas nama netralitas menjadi tidak ada penegakan karena akan dianggap tidak netral, sehingga dibiarkan.

Karena globalisasi menguatkan logika perang, maka salah stu yang jadi komoditas adalah kecemasan yang ada di masyarakat.

Bergantinya UU menunjukkan kalau sistem pemilu kita belum tetap.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved