Jumat, 10 April 2026

Berita Gresik

Salurkan Bantuan Dengan Baik, Pemkab Gresik Dapat Penghargaan Dari Kemensos

Pemkab Gresik meraih penghargaan Program Keluarga Harapan (PKH) tingkat nasional 2017 dari Kementerian Sosial RI. Ini alasannya...

Penulis: Sugiyono | Editor: Eben Haezer Panca
surabaya.tribunnews.com/sugiyono
Wakil Bupati Gresik, M Qosim (ketiga dari kiri) menunjukkan penghargaan yang diterima Pemkab Gresik dari Kemensos RI. 

SURYA.co.id | GRESIK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik meraih penghargaan Program Keluarga Harapan (PKH) tingkat nasional 2017 dari Kementerian Sosial RI.

Penghargaan tersebut diraih karena Pemkab Gresik dinilai terbaik dalam penyaluran bantuan sosial non tunai yang digelontorkan Dinas Sosial lewat program Keluarga Harapan. 

Penghargaan tersebut diberikan Direktur Jaminan Sosial Keluarga Kementerian Sosial RI, Nur Pujianto kepada Wakil Bupati Gresik Mohamad Qosim dalam acara PKH Appreciation Day 2017 di Vasa Hotel Surabaya dengan disaksikan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa.

Atas penghargaan tersebut, Wabup Qosim mengaku bersyukur atas diraih oleh pemkab Gresik. Sebab ini membuktikan kinerja Pemkab Gresik dalam program pengentasan kemiskinan.

“Alhamdulillah atas kerjasama semua pihak dan keseriusan pemkab Gresik dalam mendukung dan menjalankan program yang dimotori Kementerian Sosial RI, Pemkab Gresik berhasil meraih penghargaan penyaluran bantuan sosial non tunai atas upaya kami dalam mengentas kemiskinan di Kabupaten Gresik,” Qosim, Rabu (20/12/2017).

Kepala Dinas Sosial Sentot Supriyohadi mengatakan bahwa saat ini di Gresik ada 31 ribu Keluarga Penerima Manfaat dari PKH. Masing-masing penerima memperoleh bantuan sebesar Rp 1,89 juta.

Untuk melakukan kinerja itu, PKH Kabupaten Gresik sebanyak 114 orang.

“Kami harap para pendamping mampu menjalankan tugas sesuai dengan tugas dan fungsinya. Sehingga bisa meraih penghargaan dengan baik,” kata Sentot.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved