Minggu, 19 April 2026

Berita Malang Raya

Lagi Asyik Ngopi di Warung Dekat Rumah, Pria Ini Diamankan Polisi, Ternyata Lakukan Ini

Lagi asyik ngopi di warung dekat rumah, pria ini ditangkap polisi. Ternyata yang habis dilakukannya...

Penulis: Benni Indo | Editor: Titis Jati Permata
pixabay
ILUSTRASI 

SURYA.co.id | MALANG - Jajaran Polsek Singosari mengamankan Alimin ( 22) warga Dusun Songsong, Desa Ardimulyo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Rabu (13/12/2017).

Ia diamankan ketika sedang menikmati kopi di sebuah warung kopi di dekat rumahnya.

Alimin diamankan karena menyimpan 35 butir dobel L. Kasubag Humas Polres Malang AKP Farid Fathoni mengatakan Alimin ditangkap saat petugas tengah melaksanakan Operasi Sikat II Semeru 2017.

"Sekira pukul 10.30 wib, Unit Reskrim Polsek Singosari yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Singosari Iptu Suryono mengamankan Alimin," kata Farid, Rabu (13/12/2017).

Kronologis yang diterangkan Farid, Alimin saat itu tengah ngopi bersama sejumlah orang lainnya.

Polisi yang menyisir kawasan tersebut melakukan penggeledehan.

"Saat dilakukan penggeledahan badan ternyata petugas mendapati bungkusan plastik berisi pil yang diduga jenis dobel L," paparnya.

Barang bukti itu membuat Alimin tidak bisa berkutik. Petugas pun langsung mengamankan Alimin.

Ia selanjutnya diamankan ke Polsek Singosari. Petugas melakukan interogasi kepada Alimin untuk menguak apakah Alimin bagian dari jaringan atau tidak.

"Saat ini tengah diperiksa dan akan dikembangkan," terangnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved