Berita Surabaya
Satpol PP Pasang Rambu Larangan Berenang dan Memancing Unik di Sungai, Seperti Apa?
Satpol PP memasang sejumlah rambu yang memberikan informasi larangan untuk melakukan aktivitas tersebut di pinggir sungai.
Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.co.id | SURABAYA - Satpol PP Kota Surabaya memasang rambu di bantaran sungai, Senin (11/12/2017).
Pemasangan rambu dilakukan di bantaran sungai Kalimas di kawasan Barata Jaya.
Sebab, kawasan tepi sungai tersebut sering dijadikan tempat aktivitas warga yang terbilang membahayakan.
Seperti memancing, berenang, dan juga buang air kecil dan buang air besar.
Oleh sebab itu, Satpol PP memasang sejumlah rambu yang memberikan informasi larangan untuk melakukan aktivitas tersebut di pinggir sungai.
Yaitu larangan memancing, larangan buang air besar, dilarang berenang dan juga membuang sampah sembarangan.
Namun uniknya rambu yang dipasang itu bukan rambu biasa.
Melainkan rambu dengan gambar-gambar unik berupa tokoh superhero dan gambar anime.
Misalnya, untuk rambu larangan buang air besar, gambar rambu larangannya adalah gambar superhero Spiderman yang sedang berjongkok.
Begitu juga untuk rambu larangan memancing dan larangan berenang.
Gambar yang dipasang dalam rambu tersebut adalah gambar kartun anime.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya Irvan Widyanto mengatakan memasang rambu dengan cara yang unik itu sengaja dilakukan agar lebih menarik perhatian.
"Kita pilih gambar-gambar itu supaya lebih menarik perhatian. Dan tentunya lebih mudh dipahami oleh segala lapisan, untuk anak-anak dan dewasa," ucap Irvan.
Menurutnya, rambu itu dipasang sebagai pencegahan adanya penyimpangan aktivitas yang dilakukan dipinggir sungai. Agar fungsi utama sungai sebagai jalannya air bisa terjaga.
"Selama ini banya warga yang memancing di sungai, padahal itu berbahaya, kalau kepeleset bisa kejebur di sungai," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/dilarang-mancing_20171211_160931.jpg)