Berita Surabaya
Polrestabes Surabaya Tangkap Pencuri Senilai Rp 4 Miliar, Modusnya Bikin Gregetan . . .
Si pembantu sendiri masih dalam proses pemeriksaan karena ia merupakan aktor dalam kasus pencurian tersebut.
SURYA.co.id | Surabaya - Polisi menangkap SA (40), seorang pencuri dengan modus gendam atau hipnotis di Surabaya, Jawa Timur.
Menurut Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan mengatakan pencuri bermodus gendam beraksi di perumahan Galaxi pada 6 November 2017.
"Pelaku terdiri dari 2 orang, yang satu masih dalam pengejaran," kata Rudi Setiawan saat release di halaman Polrestabes Surabaya, Selasa (5/12/2017) siang.
Dalam pemeriksaan, SA berpura-pura mengajak pembantu korban berkenalan, lalu SA ingin membantu menyelesaikan masalah yang terjadi pada pembantu tersebut.
Setelah pembantu korban percaya, SA melakukan aksinya. Dia melakukannya dari luar rumah, yaitu dengan jalan menghubungi si pembantu tadi lewat telepon. Si pembantu ini diperintah SA untuk mengambil barang berharga korban.
Barang yang diambil adalah beberapa emas, berlian, uang dollar, dan jam tangan. Kerugian dari pencurian ini mencapai Rp 4 Miliar.
Si pembantu sendiri masih dalam proses pemeriksaan karena ia merupakan aktor dalam kasus pencurian tersebut.
"Ia mengaku tidak sadar, dan tidak tahu apa apa saat melakukan hal tersebut," kata Rudi Setiawan.
Untuk diketahui, SA yang berdomisili Cianjur ini mengaku bahwa dirinya melakukan aksinya sejak 2009. Dia sudah dua kali beraksi di Surabaya.
"Modusnya datang ke suatu tempat dengan menyewa kendaraan, lalu mengincar rumah mewah dan menyasar pembantu rumah tangga untuk di hipnotis" kata Kapolres Kombaspol Rudi Setiawan.
SA yang sudah berkeluarga dan mempunyai 3 anak ini mengaku bahwa hasil dari pencurian tersebut digunakan untuk berfoya foya. (Mg Surya - Athok/Deddy)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/berita-polrestabes-surabaya-malang_20171205_201727.jpg)