Berita Surabaya

Warga Bantaran Sungai Branjangan Menolak Digusur Pemkot Surabaya

Ratusan kepala keluarga yang menghuni kawasan bantaran sungai Branjangan di Surabaya menolak digusur oleh Pemkot.

Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Eben Haezer Panca
surabaya.tribunnews.com/fatimatuz zahroh
Spanduk bertuliskan penolakan penggusuran dipasang oleh warga di bantaran sungai Branjangan, Surabaya, Jumat (1/12/2017). 

SURYA.co.id | SURABAYA - Pemkot Surabaya sedang gencar-gencarnya melakukan normalisasi sungai sebagai upaya mencegah banjir

Salah satu yang sedang diupayakan adalah melebarkan sungai Branjangan serta membangun rumah pompa di sana. 

Pelebaran sungai itu menyebabkan 130 rumah yang berdiri di bantaran sungai terancam tergusur dan direlokasi. 

Dinas PU Bina Marga dan Pematusan bahkan sudah memberikan tanda garis putih dan menomori rumah dengan cat merah di rumah-rumah yang bakal digusur untuk pelebaran sungai.

Sayangnya, langkah Pemkot tersebut ditentang warga. Beberapa poster penolakan penggusuran pun ditempelkan warga di kawasan kampung dan meminta agar Pemkot tidak menggusur rumah yang sudah mereka tempati puluhan tahun.

"Rumah saya letaknya sepuluh meter dari bibir sungai Branjangan. Ya seperti ini, sudah ditandai cat bakal kena penggusuran," ucap Agus Hadi, warga RT 3/RW 5 Kelurahan Tambaksarioso, Kecamatan Asemrowo, Jumat (1/12/2017).

Yang membuat Agus kecewa, tim dari Pemkot dan BPN melakukan penandaan rumah mereka juga dengan tidak sepatutnya. Datang di malam hari dengan banyak pasukan dari Satpol PP dan langsung menandai rumah mereka dengan cat semprot.

Warga RW 5 tersebut mengaku, hal tersebut membuat warga resah dan tak nyaman. Ia mengaku memiliki sertifikat berupa petok D. Sedangkan banyak warga yang lain banyak yang berdiri di atas tanah milik dinas pengairan.

"Saya tidak ingin digusur. Sudah puluhan tahun hidup di sini, sangat tidak nyaman apalagi kalau diminta pindah ke rumah susun, seperti terisolasi dari dunia luar," katanya.

Menurutnya, hingga saat ini belum ada alat berat yang masuk ke sungai Branjangan karena penentangan warga. 

"Kampung kami tidak pernah banjir. Kecuali di tahun 2016 lalu, karena banyak sungai yang fungsinya hilang termakan kawasan industri. Sebelumnya tidak pernah, bukan pemukiman kami yang membuat banjir," katanya.

Di RW 5, ada dua RT yang terdampak langsung oleh pelebaran normalisasi sungai Branjangan. Yaitu di RT 2 kurang lebih sebanyak 30 rumah dan RT 3 sebanyak kurang lebih 80 rumah.

Ketua RW 5 Branjangan Kelurahan Tambaksarioso, Sujiono, mengatakan penggusuran ini memang mendapatkan penolakan warga. Sebab selama ini Pemkot juga sudah melakukan normalisasi dengan melebarkan sungai menjadi 20 meter, yang semula hanya 15 meter saja.

"Saat ini Pemkot masih ingin melebarkan sungai menjadi 40 meter. Jadi masih akan ditambah 20 meter lagi, ini yang membuat warga resah, karna banyak yang akan menjadi korban," kata Sujiono.

Halaman
12
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved