Berita Surabaya
Tak Kunjung Dibangun Ulang, ternyata ini Kendala Pembangunan Masjid As Sakinah Kompleks DPRD
“Kami ingin mememinta penjelasan kepad Ketua DPRD Kota Surabaya, tentang bagaimana kelanjutan masalah masjid. Kalau relokasi mau dipindah kemana.”
Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Parmin
SURYA.CO.ID | SURABAYA – Komunitas Bambu Runcing Surabaya kembali mengadakan salat Jumat berjamaah di lokasi reruntuhan Masjih As Sakinah yang ada Komplek Balai Pemuda, Jumat (17/11/2017).
Mereka kembali meminta agar Masjid As Sakinah segera dibangun ulang. Mereka menolak jika masjid As Sakinah dibangun di lantai paling dasar di gedung baru DPRD Kota Surabaya segera dibangun itu.
Tidak hanya itu, komunitas yang juga digawangi lintas kalangan itu juga menyerahkan surat dari MUI yang meminta keterangan dan penjelasan terkait dibongkarnya masjid yang menjadi tempat ibadah pegawai DPRD dan juga pengunjung di Balai Pemuda tersebut.
“Kami ingin mememinta penjelasan kepad Ketua DPRD Kota Surabaya, tentang bagaimana kelanjutan masalah masjid. Kalau relokasi mau dipindah kemana,” kata Isa Ansori.
Pria yang juga Dewan Pendidikan Jawa Timur ini menyebutkan, masjid yang dibongkar itu harus diganti dengan masjid.
Bukan dibangun dan diganti di dalam gedung yang lain. Sebab jika tempat ibadah yang ada di dalam gedung lain itu merupakan musholah. Bukan masjid.
Sementara itu Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Eri Cahyadi mengatakan masjid yang dibongkar bukan dibiarkan begitu saja.
“Tetap akan kita bangun baru. Dan itu ada di lantai dasar gedung DPRD delapan lantai. Desain sudah kami siapkan dan sudah kami perbarui, lebih megah, lebih besar dan lebih bagus,” kata Eri.
Ia menjelaskan, dalam pertemuan bersama DPRD awal pekan ini, mereka meminta untuk ada penambahan menara di depan masjid Assakinah. Dan desain sudah disesuaikan sehingga bisa menggunakan dua menara dan pengunjung Balai Pemuda akan lebih paham bahwa ada masjid di lokasi tersebut.
Namun pembongkaran sisa puing Masjid As Sakinah untuk membangun gedung baru DPRD Kota Surabaya diperkirakan akan molor.
Sebab pembongkaran itu terkendala dengan pemindahan gardu listrik yang ada di belakang gedung DPRD yang lama.
“Di sana ada gardu listrik tegangan menengah yang harus dipindahkan. Kami sudah membayar untuk pemindahan itu, dan sudah kami kirimi surat untuk percepatan, namun PLN memperkirakan pemidahan itu akan memakan waktu seratus hari,” kata Kepala Bidang Pembangunan DPRKP-CKTR M Taufik.
Dikatakan Taufik gardu listrik itu tidak akan dipindahkan jauh. Melainkan hanya dipindahkan, dari yang di atas tanah, akan ditana di bawah tanah.
“Kami sudah meminta agar dipercepat, kalau menunggu seratus hari itu artinya tiga bulan,” katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/masjid-kompleks-dprd-surabaya_20171117_231815.jpg)