Minggu, 3 Mei 2026

Berita Surabaya

Dua Persil Hambat Pengerjaan Jalan Wiyung, Pemkot Surabaya Pilih Jalur Hukum

Pengerjaan jalan kembar Wiyung terus dilanjutkan oleh Dinas PU Bina Marga dan Pematusan.

Tayang:
Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Musahadah
surya/fatimatuz zahro
Pengerjaan jembatan untuk akses jalan kembar Wiyung, Sabtu (4/11/2017). 

SURYA.co.id I SURABAYA - Pengerjaan jalan kembar Wiyung terus dilanjutkan oleh Dinas PU Bina Marga dan Pematusan.

Saat ini pengerjaan jalan tersebut masih terkendala dua persil lahan warga yang belum dibebaskan.

Dua persil tersebut milik Hadi Suryanto dan Turwila.

Mereka masih menolak dibebaskan hingga diproses di pengadilan negeri Surabaya.

Kepala Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya Erna Purnawati mengamini terkait hambatan dua persil warga itu.

Saat ini prosesnya sudah konsinyasi di pengadilan.

"Kemarin saya sudah tanda tangan untuk pengesahan konsinyasinya. Sebentar lagi tinggal proses aanmaning saja, lalu tinggal tunggu tanggal eksekusi," kata Erna, di Balai Kota Surabaya, Sabtu (4/11/2017).

Lebih lanjut Kepala Bagian Jalan dan Jembatan Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya Ganjar Siswo Pramono mengatakan jika dua persil rumah warga itu sudah dieksekusi maka jalan kembar Wiyung bisa dituntaskan dan tembus hingga persimpangan Unesa - Menganti.

"Tapi meski sekarang sedang terhambat dua persil itu, kami tetap pengerjaan untuk lahan yang sudah bebas. Sekarang masih proses pengerjaan untuk pembangunan jembatan," kata Ganjar.

Jembatan itu dibangun untuk menghubungkan akses dari jalan sisi utara dan sisi selatan.

Ada tiga jembatan yang kini sedang digarap.

Satu jembatan di depan SD Babatan, satu di depan Royal Residen, dan satu lagi persimpangan Unesa - Wiyung Batatan.

"Dua jembatan sudah 60 persen progressnya pembangunannya. Ini dikebut sampai akhir tahun sudah bisa selesai," kata Ganjar. Targetnya, awal Desember pengerjaan jalan sudah masuk tahap pengaspalan.

Menurut Ganjar, seharusnya tahun ini pengerjaan jalan Wiyung rampung sampai persimpangan Wiyung - Unesa.

Namun karena dua persil yang menghambat, maka pengerjaan jalan dipastikan molor dan jalan belum akan tembus.

"Karena konsinyasi. Kalau pengerjaan fisiknya nggak masalahn tapi kalau pembebasan masuk konsinyasi memang butuh waktu yang nggak sebentar. Panjang, ada persidangan, pengesahan, peringatan, baru ke eksekusi," kata Ganjar.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved