Minggu, 26 April 2026

Berita Surabaya

VIDEO - Pemutihan Pajak Kendaraan Dilayani di Seluruh Kantor Samsat di Jatim

Buat anda yang berencana memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan, ingat ya, pemutihannya digelar di seluruh kantor Samsat.

Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Eben Haezer Panca

SURYA.co.id | SURABAYA - Masyarakat Jatim yang membayar pajak pemutihan kendaraan bisa dilakukan di seluruh Kantor Samsat Bersama di Jatim. Karena layanan itu bisa dilakukan karena seluruh Samsat di Jatim sudah online.

Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jatim AKBP Eddwi Kurniyanto, menjelaskan pemberlakuan pemutihan pajak kendaraan akan berlangsung, Senin (23/10) sampai 28 Desember.

Itu atas Peraturan Gubernur (Pergub) 67 Tahun 2017. Selaku petugas di Ditlantas Polda Jatim, ia langsung merespons.

Masyarakat yang akan membayar kendaraannya yang mati bisa dilakukan dimana saja. Misalnya, warga Surabaya yang ada di Pacitan bisa membayar pajak di Kantor Samsat Bersama di Pacitan.

"Sekarang untuk membayar pajak 5 tahun sekali juga bisa dilakukan di masing-masing Samsat. Itu semua sudah online," ujar AKBP Eddwi, Jumat (20/10).

Bagaimana dengan cek fisik (penggesekan nomor rangka dan mesin) kendaraan milik pemohon? "Yang menggesek kan petugas sehingga proses langsung dilaksanakan. Nah data kendaraan yang ada langsung dikirim secara online ke polres yang dituju," jelasnya.

Dalam pengurusan pemutihan kendaraan, mantan Kasubid Penmas Bid Humas Polda Jatim sudah mengantisipasi jumlah wajib pajak yang akan membayar. Puluhan petugas yang melayani sudah disiapkan untuk mengantisipasi luberan pembayar pajak.

"Kalau biasanya Samsat tutup pukul 14.00 WIB akan ditambah sampai jumlah wajib pajak habis. Kalau pun sampai malam akan tetap dilayani oleh petugas yang ada di loket," terangnya.

Luberan masyarakat yang membayar pemutihan kendaraan diperkirakan terjadi pada minggu pertama dan kedua. Setelah itu masyarakat tidak banyak yang datang (normal).

"Nah yang harus diantisipasi adalah minggu terakhir. Itu berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya," ungkap AKBP Eddwi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved