Kamis, 9 April 2026

Berita Surabaya

Miris, Begini Pengakuan Badrun, Ayah yang Setahun Setubuhi Anak Kandungnya Sendiri

Dia kembali mengulangi perbuatan hubungan badan dengan korban secara beluang-ulang.

Penulis: Fatkhul Alami | Editor: Parmin
surya/fatkhul alami
PENCABULAN - Kasubbag Humas Polretabes Surabaya, Kopol Lily Djafar (kanan) dan Kanit PPA AKP Ruth Yeni menunjukan pelaku kasus pencabulan, Senin (9/10/2017). 

SURYA.co.id | SURABAYA - Perbuatan persetubuhan M Badrun (35) terhadap anak kandungnya sendiri, Intan (nama samaran) ternyata dilakukan berulang-ulang.

Pria yang tinggal di Sidosermo IV, Wonocolo Surabaya ini melakukan hubungan badan dengan anaknya yang masih berusia 9 tahun sebanyak 36 dalam satu tahun lebih.

Semua hubungan layaknya suami istri itu dilakukan di rumahnya sendiri di Sidosermo IV, Wonocolo Surabaya sejak Juli 2017.

Aksi pertama itu, pelaku Badrun mengancam anak kandungnya saat sang istri keluar rumah berjualan jajan ke sekolah-sekolah.

"Saya ancam anak akan digantung jika tidak mau melayani. Saat itu, rumah sepi karena istri sedang jualan," tutur Badrun, Senin (9/10/2017).

Setelah perbuatan pertama, pelaku Badrun yang bisa membantu istrinya julan jajan, ternyata tak merasa kasihan terhadapnya darah dagingnya sendiri untuk digauli.

Dia kembali mengulangi perbuatan hubungan badan dengan korban secara beluang-ulang.

Pelaku Badrun mengaku, dirinya menggauli anaknya lantaran tidak mendapat layanan seks dari istrinya selama berbulan-bulan.

"Saya tidak pernah dikasih jatah (hubungan badan) dari istri, jadi saya ingin berhubungan dengan anak," ucap Badrun sambil menutupi wajahnya.

Perbuatan Barun tambah parah, setelah diranya dan istri pisah ranjang sejak Mei 2017.

Istrinya memutuskan ke rumah asalnya di Pandaan, Pasuruan. Sedangkan korban Intan dan adiknya (berusia 8 tahun) tinggal bersama sang ayah, Badrun.

Lantaran pisah ranjang, Badrun makin leluasa melampiskan keinginannya. Jika korban Intan tak mau melayani, maka pelaku langsung mengancam dipukul dan digantung di rumahnya.
Mulai Juli 2016 hingga September, pelaku sudah menyetubuhi sebanyak lebih 36 kali dengan anaknya. "Satu minggu biasanya melakukan tiga kali," cetus Badrun.

Aksi pencabulan ini akhirnya terbongkar, setelah korban mengeluh perutnya sakit kepada gurunya di sekolah pada 26 September 2017.

Setelah ditanya guru sekolahnya, korban mengaku habis disetubuhi ayahnya.

Begitu kagetnya sang guru mendengar pengakuan tersebut, lalu korban diantarkan menemui ibu kandungnya di Pandaan, Pasuruan, 29 September 2017.

Selanjutnya, ibu korban melaporkan kejadian pencabulan ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polretabes Surabaya.

Atas laporan tersebut, Unit PPA menciduk pelaku Badrun di rumahnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved