Minggu, 19 April 2026

Berita Gresik

Pura-pura Besuk, Pria ini Tepergok Sikat HP Keluarga Pasien RS Ibnu Sina Gresik, begini Ceritanya

Melihat ada ponsel milik keluarga pasien tergeletak ditinggal tidur, langsung tersangka pura-pura tidur di dekatnya.

Penulis: Sugiyono | Editor: Parmin
surya/sugiyono
Eko Siswanto diamankan di Mapolres Gresik usai mencuri HP keluarga pasien RSUD Ibnu Sina. 

SURYA.co.id | GRESIK - Eko Siswanto (33), warga Desa Baureno, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, ditangkap tim Buser Polres Gresik akibat mencuri telepon seluler (Ponsel) milik keluarga pasien.

Aksi pencurian itu dilakukan oleh Eko dengan pura-pura berkunjung ke saudaranya. Kemudian mampir ke Musala yang ada di dalam area RSUD Ibnu Sina.

Melihat ada ponsel milik keluarga pasien tergeletak ditinggal tidur, langsung tersangka pura-pura tidur di dekatnya.

Setelah dipastikan pemilik ponsel terlelap tidur, tersangka langsung mengambil ponsel korban.
Apesnya, aksi itu terekam kamera pengintai Closed-circuit television (CCTV), akhirnya petugas Satpam langsung menghubungi tim Buser Polres Gresik.

Akhirnya, tim Buser polres Gresik berhasil menangkap tersangka yang hendak mencuri lagi di Musala RSUD Ibnu Sina.

"Dari laporan Satpam anggota langsung tanggap sehingga pencuri ponsel berhasil ditangkap," kata Kanit Pidum Polres Gresik Pidum Ipda Moch Dawud, Senin (2/10/2017).

Atas perbuatan itu, pencuri ditekankan Pasal 362 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana 5 tahun.

"Kita akan kembangkan, siapa tahu pernah mencuri ditempat lainnya," katanya.

Kepada penyidik, tersangka mengaku tidak punya pekerjaan tetap sehingga nekat mencuri di wilayah Gresik. Sementara dari Mojokerto menggunakan motor.

"Untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Tidak punya pekerjaan dan pendapatan tetap," kata Eko.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved