Pemkot Surabaya
Lelang Jabatan Sepi Peminat, BKD akan Tunjuk Pegawai Pemkot Ikut Seleksi asal Syarat ini Terpenuhi
“Soal pengajuan rekomendasi ini akan saya laporkan ke Ibu Wali Kota dulu,” kataBadan Kepegawaian Daerah (BKD) Surabaya Mia Santi Dewi.
Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Parmin
SURYA.CO.ID | SURABAYA – Dua lowongan jabatan tinggi pratama untuk posisi Kepala Dinas Koperasi dan UMKM dan posisi Direktur RSUD Soewandhie yang dibuka lewat mekanisme lelang oleh Pemkot hingga kini sepi peminat.
Belum ada seorang pun pegawai Pemkot yang mendaftar untuk mengikuti seleksi jabatan secara terbuka tersebut.
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Surabaya bakal melakukan langkah maju untuk mempercepat seleksi dan pengisian jabatan kosong tersebut.
“Kita akan melakukan penunjukan ke pegawai yang memenuhi syarat agar mengikuti seleksi terbuka ini,” kata Mia Santi Dewi, pada Surya.co.id, Jumat (29/9/2017).
Penunjukan itu bukan dilakukan secara acak. Yang pertama adalah dilihat dari kecukupan pangkat dan yang memenuhi syarat. Dari segi usia, dan juga dari segi syarat adminitratif yang diajukan.
Ditegaskan Mia, pegawai yang ditunjuk bukan hanya PNS yang ada di SKPD yang kosong jabatannya.
Melainkan PNS seluruhnya di lingkungan Pemkot yang sudah dianggap memenuhi syarat.
“Tidak dibatasi di SKPD terkait saja, semua bisa kita ajukan. Kan juga tidak banyak. Mungkin sekitar enam orang yang kita ajukan ke panitia seleksi,” ucap Mia.
Sistemnya, nama-nama yang terpilih tersebut akan ditawarkan dan diajukan ke panitia yang terbentuk. Dimana timnya terbentuk dengan komposisi tiga orang dari Pemkot dan dua orang lainnya dari asesor resmi.
“Setelah diajukan nanti mereka akan melakukan seleksi sesuai mekanisme yang diatur dalam undang-undang. Sampai akhirnya ada tiga nama yang diajukan ke wali kota,” kata Mia.
Ada sejumlah tahapan yang harus dilalui oleh pendaftar. Mulai uji kompetensi oleh tim assesment.
Uji kompetensi ini terbagi menjadi dua yaitu kompetensi bidang dan uji kompetensi managerial. Lalu juga tes kesehatan.
“Soal pengajuan rekomendasi ini akan saya laporkan ke Ibu Wali Kota dulu,” kata Mia.
Sedangkan untuk lelang terbuka jabatan Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Linmas dikatakan Mia akan dilakukan pekan depan.
Penunjukan dari BKD ini disepakati Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwidjono. Politisi PDIP ini menegaskan bahwa di lingkungan Pemkot, memang ada tata krama.
Di mana jabatan tidak boleh diminta sehingga jika ada pegawai yang melakukan pendaftaran untuk posisi tertentu dinilai sebagai tindakan yang ambisius.
“Makanya ketika sudah tidak ada yang mendaftar, maka BKD bisa mengajukan rekomenddasi nama-nama yang memungkinkan. Yang jabatannya sudah cukup, dan track recordnya bagus,” kata pria yang akrab disapa Awi ini.